Jakarta –
Kasus dugaan bullying dan pemerasan di balik kematian mahasiswa PPDS Anestesi Undip, Aulia Risma, memasuki babak baru. Polisi kini telah menetapkan tersangka dalam kasus itu.
“Betul (penetapan tersangka). Hasil gelar PPDS sudah ada,” ujar Dirkrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, dilansir detikJateng, Selasa (24/12/2024).
Penetapan tersangka ini disambut baik oleh keluarga Aulia sebagai korban. Identitas tersangka akan terungkap hari ini.
“Mohon maaf baru memberi kabar sekarang tentang perkembangan hasil penyidikan kasus bullying PPDS Undip dr Risma Aulia, insyaallah besok akan diumumkan kabar baik dari hasil penyidikan,” kata kuasa hukum korban, Misyal Ahmad.
Untuk diketahui, kasus ini bermula setelah mahasiswi PPDS Anestesi Undip, dr Aulia Risma, ditemukan meninggal di kosnya di Semarang pada 12 Agustus 2024. Dia diduga bunuh diri serta disebut sempat menerima perlakuan bully dan pemerasan.
Pihak keluarga yang didampingi Kemenkes melaporkan kasus itu ke Polda Jateng. Pada 7 Oktober 2024, kasus ini juga sudah naik ke penyidikan.
Simak lengkapnya di sini.
Lihat juga Video Pihak Aulia Risma soal Update Kasus PPDS: Sudah Tahap Ekspose
[Gambas:Video 20detik]
(zap/yld)