Jakarta –
Sebanyak 15.000 pekerja PT Sri Isman Rejeki Tbk atau Sritex berencana akan menggelar aksi demonstrasi di Jakarta. Hal ini menyusul inkrahnya putusan pailit perusahaan usai Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi.
MA memutuskan menolak kasasi dengan Nomor Perkara 1345 K/PDTSUS-PAILIT/2024. Adapun kasasi diajukan Sritex atas putusan pailit dari PN Semarang pada Oktober 2024 karena tak mampu melunasi utang.
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto mengatakan, para buruh merasa kaget sekaligus kecewa dengan langkah penolakan MA tersebut. Kondisi ini membuat para pekerja Sritex saat ini di ambang pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Kami selaku pekerja Sritex Group yang terdampak langsung atas putusan kasasi MA, merasakan tidak adanya keadilan bagi kami, para pekerja yang merupakan golongan masyarakat kelas bawah di negeri ini,” kata Slamet dalam keterangan tertulis, Selasa (24/12/2024).
“Alih-alih bermimpi bisa naik kelas, kami justru dihadapkan pada ancaman PHK dan ketidakpastian, yang pasti akan membuat nasib kami semakin terpuruk jika pemerintah tidak segera turun tangan,” sambungnya.
Slamet mengatakan, putusan pailit tersebut ditetapkan saat pabrik Sritex Group masih berproduksi dan beraktivitas secara normal. Menurutnya, kondisi ini cukup berat dirasakan para pekerja Sritex Group.
“Jatuhnya putusan PN Semarang membuat nasib kami diliputi awan gelap. Kami tidak bisa membayangkan, bagaimana nasib kami kelak jika harus menghadapi PHK di tempat kami bekerja dan berkarya selama puluhan tahun,” ujarnya.
Manajemen juga menyikapi dengan mengajukan upaya going concern ke Kurator dan Hakim Pengawas yang telah ditunjuk oleh PN Semarang, serta melakukan kasasi ke MA. Katanya, gambaran suram PHK perlahan telah sedikit sirna. Namun kondisi berubah saat tiba-tiba MA memutuskan menolak kasasi.
“Kami sekali lagi dikejutkan dan dengan berita ditolaknya kasasi oleh MA. Kami sekali lagi dihadapkan pada kenyataan pahit. Kami shock, sedih dan kecewa atas putusan yudikatif yang mematahkan seluruh semangat, harapan dan masa depan kami,” kata dia.
Demo di Depan Kantor Prabowo
Slamet mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Namun pihaknya merasa perlu dilakukan langkah lanjutan demi menggerakkan hati pemerintah dalam mendorong upaya penyelamatan Sritex.
Oleh karena itu, para pekerja Sritex memutuskan untuk melakukan aksi demonstrasi menyusul inkrahnya putusan pailit perusahaan usai MA menolak kasasi. Rencananya, akan ada 15.000 pekerja yang turun ke jalan.
“Kami bermaksud menggugah hati para pemimpin dan penegak hukum negeri ini, khususnya Bapak Presiden Prabowo Subianto agar mendengarkan jerit tangis kami. Kami berencana melakukan Aksi Damai ke kantor Presiden Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta,” kata Slamet.
Ia juga menegaskan, para pekerja ingin tetap dapat bekerja dengan tenang seperti dulu dan melihat kelangsungan usaha tetap terjaga. Menurutnya kesejahteraan pekerja hanya bisa diperoleh kalau pekerja memiliki pekerjaan, bekerja dan menerima upah, bukan berapa besar pesangon jika pailit ini dilakukan dan pemberesan aset dilakukan oleh Kurator.
“Kami ingin ikut mencegah terjadinya gejolak sosial jika tidak segera ada kepastian kerja bagi 15.000 pekerja Sritex group yang terdampak langsung dari kepailitan ini, serta 50.000 orang lainnya yang terdampak tidak langsung,” kata dia.
(acd/acd)