Jakarta –
Selama tahun 2024, mata uang kripto yang dicuri mencapai USD 2,2 miliar, dan lebih dari setengahnya dicuri oleh hacker Korea Utara.
Menurut studi terbaru dari Chainalysis, hacker Korut mencuri mata uang kripto senilai USD 1,3 miliar atau sekitar Rp 20,9 triliun. Jumlah ini meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding yang mereka curi pada 2023 lalu.
Beberapa aksi pencurian yang diduga dilakukan oleh hacker Korut ini menggunakan modus pegawai IT yang bekerja secara remote, demikian dikutip detikINET dari BBC, Senin (23/12/2024).
Namun ada juga faktor lain yang membuat jumlah pencurian ini meningkat, yaitu melonjaknya harga Bitcoin hampir dua kali lipat. Lonjakan nilai Bitcoin ini terjadi setelah Donald Trump kembali terpilih untuk menjadi Presiden Amerika Serikat.
Secara total, jumlah mata uang kripto yang dicuri hacker selama 2024 meningkat 21% dibanding 2023. Namun jumlah ini masih jauh dibanding pencurian kripto yang terjadi pada tahun 2021 dan 2022.
“Peningkatan pencurian kripto pada 2024 memperlihatkan kalau industri perlu mengatasi ancaman yang semakin kompleks dan terus berkembang,” tulis Chainalysis dalam laporan tersebut.
Mereka juga menyebut mayoritas pencurian kripto yang terjadi selama 2024 bermuara pada kunci privat yang tercuri. Kunci privat yang dimaksud ini bisa digunakan untuk mengontrol akses terhadap aset pengguna di platform kripto.
“Mengingat pertukaran yang tersentralisasi memegang dana pengguna dengan jumlah yang substansial, dampak dari pencurian kunci privat ini menjadi sangat besar,” tambahnya.
Beberapa insiden pencurian kripto dalam jumlah besar yang terjadi selama 2024 antara lain adalah pencurian kripto di tempat penukaran kripto Jepang, yang nilainya mencapai USD 300 juta. Lalu ada juga pencurian di DMM Bitcoin, serta pencurian di WazirX, exchanger asal India yang nilainya mencapai USD 235 juta.
Pemerintah Amerika sendiri sebelumnya sudah menyebut kalau rezim di Korut menggunakan pencurian kripto untuk mengatasi berbagai sanksi embargo dan mengumpulkan dana.
Baru-baru ini mereka juga menjatuhkan hukuman terhadap 14 warga Korut yang dituding terlibat di aksi pemerasan terhadap sejumlah perusahaan Amerika, dan menyelundupkan uang untuk membiayai pengembangan senjata Korut.
(asj/afr)