Jakarta –
Serikat buruh PT Sri Isman Rejeki Tbk atau Sritex berencana menggelar aksi damai menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak upaya kasasi perusahaan. Dengan demikian, status pailit perusahaan inkrah.
Ribuan pekerja akan mengikuti aksi damai tersebut. Rencananya, sebanyak 15.000 pekerja turun ke jalan.
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto mengatakan, pihaknya berharap langkah ini dapat mendorong pemerintah untuk turun tangan langsung dalam membantu menyelamatkan Sritex. Aksi akan digelar di depan Kantor MA dan Kantor Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
“Kami bermaksud menggugah hati para pemimpin dan penegak hukum negeri ini, khususnya Bapak Presiden Prabowo Subianto agar mendengarkan jerit tangis kami. Kami berencana melakukan Aksi Damai ke kantor Presiden Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta,” ujar Slamet dalam keterangan tertulis, Selasa (24/12/2024).
Slamet mengatakan, upaya ini dilakukan berangkat dari kekecewaan para pekerja mengenai langkah MA menolak permohonan kasasi Sritex. Padahal, perusahaan masih dalam ketidakpastian pengajuan going concern yang dibutuhkan demi kelangsungan bisnis.
“Di saat upaya going concern yang belum jelas ujungnya, tiba-tiba pada 18 Desember 2024, kami sekali lagi dikejutkan dan dengan berita ditolaknya kasasi oleh MA. Kami sekali lagi dihadapkan pada kenyataan pahit. Kami shock, sedih dan kecewa atas putusan yudikatif yang mematahkan seluruh semangat, harapan dan masa depan kami,” ujarnya.
Ia menegaskan, para pekerja ingin tetap dapat bekerja dengan tenang seperti dulu dan melihat kelangsungan usaha tetap terjaga. Menurutnya kesejahteraan pekerja hanya bisa diperoleh kalau pekerja memiliki pekerjaan, bekerja dan menerima upah, bukan berapa besar pesangon jika pailit ini dilakukan dan pemberesan aset dilakukan oleh Kurator.
“Kami ingin ikut mencegah terjadinya gejolak sosial jika tidak segera ada kepastian kerja bagi 15.000 pekerja Sritex group yang terdampak langsung dari kepailitan ini, serta 50.000 orang lainnya yang terdampak tidak langsung,” kata dia.
Adapun jumlah 15.000 masa aksi ini, menurut Slamet, belum termasuk UMKM, komunitas terkait, lembaga pendidikan dan masyarakat sekitar yang pasti akan merasakan dampak jika pabrik Sritex benar-benar ditutup dan di lelang semua asetnya oleh kurator.
Slamet juga bilang, langkah ini dilakukan dengan sangat terpaksa upaya managemen yang masih akan berjuang dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA. Pihaknya juga tidak ingin kejadian yang dialami akan menimpa pekerja dan perusahaan lain yang sedang mengalami penurunan bisnis seperti Sritex.
“Kami yakin pengusaha dan manajemen masih mampu mengoperasikan pabrik ini demi keberlangsungan kerja karyawan dan perusahaan. Kami sangat membutuhkan ulutan tangan pemerintah untuk membebaskan Sritex Group dari jeratan pailit. Sritex Group adalah aset bangsa dengan penguasaan skill dan teknologi yang diakui dunia,” ujar Slamet.
Simak juga Video ‘Tiga Langkah Kemnaker Antisipasi Badai PHK Sritex’:
[Gambas:Video 20detik]
(acd/acd)