Mulai 1 Januari 2025, penikmat layanan Spotify dan Netflix di Indonesia harus merogoh kocek lebih dalam karena kenaikan biaya langganan imbas kenaikan PPN menjadi 12%. Pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%
Artikel Terkait
© 2024 The News Indonesia. Seluruh hak cipta.