Jakarta –
Pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta berencana menaikkan tarif TransJakarta. Sebab, ongkos angkutan umum tersebut tak pernah naik selama 17 tahun, yakni Rp 3.500.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya terbuka dengan kajian berbagai pihak soal penyesuaian tarif bus TransJakarta. Bahkan, timnya telah menjalin komunikasi dengan Dewan Transportasi Jakarta.
“Kita masih melakukan pendalaman terhadap hasil kajian yang disampaikan baik oleh teman-teman Transjakarta, demikian juga oleh Dewan Transportasi Jakarta juga sudah masuk dalam tahap pendalaman oleh Pemprov DKI Jakarta,” kata Syafrin Liputo, dikutip dari detikNews, Jumat (20/12).
Halte TransJakarta Semanggi Foto: Dok. TransJakarta
|
Menurut Syafrin, kajian tersebut masih berjalan hingga sekarang. Rencananya, seluruh prosesnya akan selesai sebelum pergantian tahun. Namun, dia tak menjelaskan soal kapan kenaikan itu diumumkan.
“Kami masih menunggu pendalaman yang kami lakukan. Akhir tahun ini selesai,” kata dia.
Sebagai catatan, wacana menaikkan tarif TransJakarta telah tersiar sejak tahun lalu dan kembali menguat tahun ini. Karuan saja, harga Rp 3.500 yang dikenakan ke penumpang tak pernah disesuaikan sejak 2007 silam.
Syafrin menegaskan, meski banyak usulan mengenai kenaikan tarif TJ, pihaknya belum akan melakukan penyesuaian sebelum ada penetapan dari DPRD Jakarta.
Tarif TransJakarta diusulkan naik. Foto: Andhika Prasetia
|
Tahun lalu, usulan kenaikan tarif bus TransJ disampaikan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Alasannya, tarif layanan bus TransJ tak pernah naik selama belasan tahun.
DTKJ mengusulkan tarif TransJakarta naik di jam-jam sibuk, yakni Rp 4.000 pada pukul 07.01-10.00 WIB dan Rp 5.000 pada pukul 16.01-21.00 WIB. Lewat survei, TransJakarta pun menyerap aspirasi pengguna layanan terkait usulan kenaikan tarif tersebut.
(sfn/dry)