Jakarta –
Budi Arie Setiadi telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait pengusutan kasus judi online (judol). Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mengaku pemeriksaannya hari ini sebagai upaya membantu penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.
“Pokoknya saya membantu, saya membantu,” kata Budi Arie di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).
Budi Arie mengatakan diperiksa selama dua jam. Dia enggan membeberkan jumlah pertanyaan yang ditanyakan penyidik dalam pemeriksaannya hari ini. Dia hanya mengatakan akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi Arie.
Dia menambahkan, masalah pemberantasan judi online merupakan tanggung jawab bersama. Dia berjanji untuk membantu polisi dalam memberantas judi online.
“Pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Karena itu, perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk menuntaskan pemberantasan judi online ini, terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat,” katanya.
Budi Arie diperiksa oleh jajaran penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.
“Betul (tengah diperiksa),” kata Wakil Kepala Kortas Tipidkor Polri Brigjen Arief Adiharsa dilansir Antara, Kamis (19/12/2024). Dia menjawab pertanyaan soal pemeriksaan kepada Budi Arie hari ini.
Arief belum memerinci terkait substansi pemeriksaan kepada Budi Arie. Dia meminta hal itu ditanyakan lebih lanjut kepada Polda Metro Jaya. “Tanyakan ke Dirrekrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Arief.
Polda Metro Jaya diketahui telah membongkar kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Budi Arie, yang menjabat Menkominfo pada Kabinet Indonesia Maju sejak 17 Juli 2023, menyerahkan seluruh upaya penegakan hukum terhadap mantan anak buahnya kepada polisi.
(ygs/imk)