Jakarta –
Alasan PDIP pecat Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari partai membuat netizen bertanya-tanya. Pencarian di Google hingga X soal ini naik.
Jokowi dipecat PDIP berdasarkan Surat Keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII 2024. Dalam surat keputusan yang dibacakan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun, tercantum alasan PDIP memecat Jokowi.
Dalam empat jam terakhir, Google Trends mencatat naik turunnya minat pencarian terkait ‘Jokowi’ dan ‘Kenapa PDIP pecat Jokowi’. Di related queries yang masuk kategori ‘rising’ atau meningkat adalah ‘pdip pecat jokowi gibran’ dengan kenaikan +110%. ‘Megawati’ juga masuk dengan persentase +60%.
Dalam empat jam terakhir, Google Trends mencatat naik turunnya minat pencarian terkait ‘Jokowi’ dan ‘Kenapa PDIP pecat Jokowi’. Foto: Google Trends
|
Sementara itu, di platform media sosial X, ‘Jokowi’ masuk trending topic dengan lebih dari 33.000 tweet saat berita ini ditulis. Berikut beberapa cuitan dari warganet:
“PDIP baru pecat jokowi n genk. Emang ada pengaruhnya ? Kenapa ga dr dulu ๐,” netizen bertanya-tanya.
“Padahal PDIP sudah Membesarkan Jokowi. Mulai dari Walikota sampai Jabatan Presiden. Kenapa Jokowi d Pecat? Apa Karena tidak menjabat Presiden? Kenapa Baru sekarang d pecatnya?” netter heran.
“Yg jelas Jokowi sdh dipecat oleh PDI-P, bisa diartikan PDI-P sdh tdk butuh @jokowi paling tdk untuk saat ini lho, tapi ya entah klo kedepannya ๐๐,” komen netizen.
“Reputasi jokowi tdk pernah jatuh, malah sebaliknya, selalu membuat orang PDIP kejang2๐ ๐ ๐ ,” pendapat seseorang.
“Gw kasih tau ya, tanpa jokowi, PDI-P itu hanya seperti remahan rengginang. Buktinya pemilih jokowi pindah ke prabowo, wan uban ga dapat suara. Oleh karna itu semua kader PDIP yg sudah pede dengan adanya jokowi jadi baper berjamaah dan tentu saja kalah.. Bayangin,di jateng saja ko,” celetuk ia.
Ditulis detikNews, salah satu pertimbangan yang diungkap PDIP yakni Jokowi dianggap telah melakukan tindakan-tindakan yang mencederai kepercayaan rakyat terhadap PDIP. Jokowi juga disebut melakukan kegiatan yang merugikan partai.
“Menimbang bahwa melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencederai kepercayaan rakyat kepada Partai dan melakukan kegiatan yang merugikan nama baik dan kepentingan Partai merupakan larangan bagi setiap Anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagaimana tertuang dalam Pasal 22 huruf (b) dan (c) Anggaran Dasar Partai,” bunyi salah satu pertimbangan PDIP dalam SK terkait.
Selain itu, Jokowi juga dianggap telah melakukan intervensi Mahkamah Konstitusi demi kepentingan keluarga. PDIP juga menganggap Jokowi telah merusak sistem demokrasi Indonesia.
“Menimbang bahwa tindakan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi dan penggunaan instrumen negara demi kepentingan pribadi dan keluarga telah menimbulkan dampak sistemik yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan moral etika berbangsa dan bernegara,” lanjut SK itu.
Atas dasar itulah, PDIP pun memecat Jokowi karena dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai. “Teradu terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan mencederai cita-cita dan tujuan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” imbuh SK tersebut.
(ask/ask)