Jakarta –
Seorang karyawati toko roti di Jakarta Timur (Jaktim) mengalami luka bocor di kepala akibat dikepruk kursi oleh anak bos. Korban telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke polisi.
Kasus penganiayaan yang disebut terjadi pada 17 Oktober 2024 itu viral di media sosial (medsos). Dari video yang beredar, penganiayaan terhadap karyawati itu terjadi di sebuah toko roti di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan kasus tersebut sudah diterima pihak kepolisian. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
“Laporan terkait penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP. Laporan polisi tertanggal 18 Oktober 2024,” kata AKP Lina, Sabtu (14/12/2024).
Lina mengatakan penganiayaan terjadi karena korban menolak permintaan pelaku. Korban dikepruk menggunakan kursi hingga kepalanya terluka.
“Awalnya Terlapor minta tolong kepada korban untuk nganterin makanan Terlapor ke kamar pribadi terlapor, dan korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya,” katanya.
Sikap karyawati itu direspons anak bos dengan emosi. Tampak dalam video, pelaku mengamuk membanting kursi ke arah korban.
Sejumlah orang yang berada di lokasi sempat berupaya menahan terlapor untuk tidak melakukan kekerasan terhadap korban. Namun terlapor terus meluapkan emosi hingga membanting barang-barang yang ada di balik etalase toko.
“Selanjutnya Terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban. Mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek,” jelasnya.
Anak Bos Masih Berstatus Saksi
Korban tidak dapat banyak membela diri karena sudah berada di posisi terpojok. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
“(Sebanyak) empat saksi yang sudah diperiksa,” kata AKP Lina.
Dia mengatakan empat saksi yang sudah diperiksa adalah korban, anak bos toko roti inisial GSH yang diduga menganiaya korban, kemudian teman korban, dan orang tua GSH.
“(Saksi yang sudah diperiksa Terlapor, korban) teman korban (karyawan), orang tua Terlapor,” ujarnya.
Dia mengatakan pengusutan kasus ini masih terus dilakukan. Dia menuturkan GSH masih berstatus sebagai saksi.
“(Status terlapor masih) saksi,” ucapnya.
Simak juga Video Wanita Aniaya Pelajar gegara Kesal Diklakson Saat Naik Motor Lawan Arah
[Gambas:Video 20detik]
(jbr/mei)