Jakarta –
Paris sebagai tujuan turis favorit dunia sedang menghadapi masalah kekurangan permukiman bagi penduduk lokal. Kini, pemerintah kota itu membuat peraturan baru.
Persoalan itu bermula dari menjamurnya penyewaan penginapan ilegal. Persewaan itu muncul dari rumah warga.
Menyikapi masalah itu, parlemen Prancis pun menyetujui RUU baru yang memungkinkan kota-kota untuk membatasi sewa jangka pendek yang dilengkapi perabotan untuk mengatasi kurangnya perumahan yang terjangkau. Selain itu, pemerintah memperketat pembatasan sewa apartemen liburan, termasuk denda hingga 100.000 euro bagi yang melanggar.
Dilansir dari euronews, Senin (2/12/2024) sebagai salah satu tujuan wisata dunia, banyak aktivis dan pejabat yang mengeluhkan kondisi ini menyebabkan menjamurnya penyewaan Airbnb dan spekulan untuk membeli real estat, yang menyebabkan kekurangan perumahan bagi penduduk.
Berdasarkan peraturan baru yang disetujui oleh dewan kota Paris, yang mulai berlaku 1 Januari, jumlah hari maksimum penyewaan akan dipangkas dari 120 malam per tahun menjadi 90 malam. Pemilik juga akan diminta untuk mendeklarasikan properti mereka pada registrasi daring nasional dan membuktikan bahwa properti mereka adalah tempat tinggal utama. Bagi yang berlaku curang, akan didenda 20.000 euro.
Denda bagi mereka yang mengubah peruntukan properti secara ilegal akan berlipat ganda, dari 50.000 euro menjadi 100.000 euro. Tidak hanya untuk pemilik, aturan ini juga berlaku untuk platform yang gagal memblokir pengguna yang melanggar jumlah hari sewa maksimum dan layanan pramutamu.
Saat ini, terdapat 95.461 iklan Airbnb di kota tersebut, yang 89,3 persennya merupakan properti utuh. Angka ini besar dibandingkan dengan hanya 9,5 persen kamar pribadi dan 0,4 persen kamar bersama, menurut data Inside Airbnb.
Paris memiliki sistem untuk menyewakan apartemen secara komersial. Namun, 20 persen dari penyewaan tidak memiliki lisensi, sehingga menjadikannya ilegal. Dan agen penyewaan mendominasi platform pemesanan sewa jangka pendek, karena 31,7 persen tuan rumah Airbnb di Paris memiliki beberapa iklan.
Kebijakan ini sepertinya akan disambut baik oleh warga. Karena secara tidak langsung hotel-hotel kecil akan diuntungkan. Dengan lebih sedikit pilihan akomodasi, hotel butik dan hotel yang dikelola secara independen kemungkinan akan dianggap sebagai pilihan terbaik berikutnya para wisatawan.
Tentu saja ada pro dan kontra dari kebijakan terbaru ini. Nada khawatir datang dari para pemilik properti yang menyewakan dan mengelola akomodasi.
“Peraturan harus selalu didasarkan pada bukti dan tidak boleh menargetkan satu pelaku industri dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah lokal yang menjulang dan terlalu rumit,” keterangan Asosiasi Rumah Liburan Eropa.
“Meskipun biaya hidup yang tinggi di Paris mendorong banyak warga Paris untuk meninggalkan ibu kota, langkah-langkah baru yang direncanakan oleh kota Paris akan menghilangkan kemungkinan bagi pemilik persewaan berperabot untuk menambah pendapatan dan memenuhi pengeluaran mereka atau biaya renovasi energi bangunan,” ujar UNPLV, asosiasi penyewaan jangka pendek Prancis
Airbnb pun juga memberikan komentar terhadap kebijakan yang ‘mengancam’ bisnis mereka ini. Kebijakan ini mereka nilai tak menyelesaikan masalah.
“Kami yakin langkah-langkah baru ini hanya akan mengalihkan perhatian dan tidak akan menyelesaikan masalah perumahan di Pari, dan pemerintahan mengabaikan tantangan lokal yang sebenarnya terkait dengan konsentrasi pariwisata di pusat kota Paris,” kata Airbnb dalam pernyataannya.
(sym/fem)