Jakarta –
Pengguna uang elektronik di Indonesia mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan. Bank Indonesia (BI) mengatakan transaksi perbankan digital (digital banking) pada Juli 2024 tumbuh sebesar 30,50% year on year (YoY) menjadi 1.845,27 juta transaksi.
Per Juli 2024, transaksi uang digital tumbuh 22,61% YoY atau 1.272,35 juta transaksi. Kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Juli 2024 tetap kuat didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.
Meski penggunaan dompet digital terus meningkat, penipuan online juga ikut merajalela. Sepanjang 2017-2024, Kementerian Komunikasi dan Digital RI (dahulu Kementerian Komunikasi dan Informatika) menerima 572 ribu aduan terkait penipuan online. Pelaku kejahatan siber biasanya menggunakan modus keamanan digital yang biasa disebut dengan social engineering (soceng).
Soceng merupakan tindakan mengelabui dengan mengarang atau merekayasa suatu kondisi yang dapat mempengaruhi sisi psikologi korban. Salah satu penerapan soceng yaitu phising.
Contohnya mengenai phising yang mengatasnamakan dompet digital DANA yang sempat ramai di media sosial. Dalam narasi tersebut, DANA dikatakan memiliki kartu fisik.
Padahal, Komdigi telah mengklarifikasi berita tersebut adalah hoax. Oleh karenanya, pengguna DANA diimbau untuk waspada. DANA sendiri sudah mengimbau penggunanya agar waspada dengan berbagai jenis modus penipuan.
Melalui campaignnya, #AwasJebakanBadman, DANA mengajak para pengguna untuk tidak terkena jebakan badman dengan melakukan 3 langkah berikut:
Foto: DANA
|
1. Monitor
Sadari dan deteksi jika menemukan aktivitas mencurigakan yang menghubungi kamu. Kalau ada seseorang yang menginfokan DANA memiliki kartu fisik, jangan tergiur apalagi sampai mengklik tautan yang diberikan orang tersebut! Karena bisa dipastikan, DANA tidak memiliki kartu fisik.
2. Konfirmasi
Langkah selanjutnya, lakukan juga konfirmasi untuk semakin memastikan keaslian link atau nomor yang menghubungimu tersebut, apakah benar dari DANA atau bukan. Caranya dengan membuka DANA Protection di aplikasi DANA, lalu masukkan nomor, sosial media, atau link tersebut untuk kemudian dicek keasliannya.
3. Lapor
Jika terbukti modus penipuan, segera melapor melalui DANA Protection. Nantinya, pengguna DANA akan langsung terhubung ke layanan dari Komdigi. Dengan melakukannya kamu telah membantu mencegah agar penipuan berkedok kartu fisik DANA tidak memakan korban lagi.
Ketiga hal tersebut yang bisa dilakukan oleh para pengguna DANA agar terhindar dari modus penipuan kartu fisik DANA. Untuk menjamin keamanan, pastikan hanya mengunduh DANA di penyedia aplikasi resmi.
Hindari juga untuk install dari link yang dibagikan di grup pesan instan, seperti WhatsApp, Telegram dan lainnya. Pengguna juga diminta untuk selalu menjaga kerahasiaan PIN dan kode OTP. Jangan pernah dibagikan ke siapa pun termasuk DANA.
Biar bertransaksi makin aman tanpa cemas, pastikan mengakses informasi hanya melalui platform resmi DANA Indonesia. Selain itu kamu juga dapat manfaatkan layanan DIANA di aplikasi DANA atau e-mail [email protected].
Jadi tunggu apa lagi? Yuk download dan gunakan dompet digital DANA sekarang!
(anl/ega)