Kasus remaja berinisial MAS (14) yang membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP (40), di rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan memasuki babak baru. MAS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
MAS ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. MAS tidak ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan seperti tahanan pada umumnya, mengingat statusnya sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Meski begitu, MAS akan dititipkan di rumah aman (safe house) Badan Pemasyarakatan Kementerian Sosial (Bapas Kemensos). Hal ini mengingat status tersangka masih di bawah umur, sebagaimana mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
Berikut fakta-fakta terkini kasus pembunuhan remaja bunuh ayah-nenek yang dirangkum detikcom, Selasa (3/12/2024).
Remaja MAS Jadi Tersangka
Polisi telah memeriksa remaja MAS yang membunuh ayah dan neneknya, serta melukai ibunya sendiri. Saat ini MAS sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya tersangka,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (2/12).
Foto: Polisi ungkap kondisi ABG pembunuh ayah dan nenek di Cilandak (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)
|
MAS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT.
Tak Ditahan-Dititip di Rumah Aman
Meski berstatus sebagai tersangka, namun MAS tidak ditahan polisi. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan hal tersebut lantaran status tersangka yang masih di bawah umur.
“Kami sudah koordinasi dengan KPAI, Dinas PA, psikolog anak, Bapas. Sesuai aturan peraturan UU tersebut. Nanti anak sebagai pelaku tidak ditahan di Polres tetapi dititip di rumah aman atau safe house milik Bapas,” kata Ade Rahmat kepada wartawan, Senin (2/12).
Menangis dan Menyesal
MAS mulai terbuka saat diperiksa polisi. MAS bahkan menangis dan berulang kali mengaku menyesali perbuatannya saat diperiksa polisi.
“Iya (menangis saat diperiksa), dan berulang kali mengatakan menyesal,” ucap Ade Idnal.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka bukan pribadi yang temperamental. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami alasan pasti tersangka melakukan pembunuhan.
“Yang bersangkutan anak yang sopan santun dan penurut sama orang tua, jauh dari temperamental. Belum dapat disimpulkan seutuhnya. Nanti ahli psikologi forensik anakdari Apsifor yang akan menyimpulkan sebagai ahlinya,” ujarnya.
Saksikan Live DetikPagi:
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….