Jakarta –
Presiden Prabowo Subianto hari ini mengumumkan upah minimun provinsi tahun 2025 akan naik senilai 6,5%. Ini merupakan keputusan upah minimum pertama di era pemerintahan Prabowo.
Prabowo mengatakan awalnya pemerintah mengusulkan kenaikan upah 6%. Namun, pada akhirnya ditetapkan 6,5% setelah ada pertemuan dengan pimpinan buruh.
“Menaker mengusulkan kenaikan upah minimum 6%, namun setelah dibahas dan melakukan pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional 6,5%,” kata Prabowo saat memberikan keterangan resmi di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Pengumuman dilakukan Prabowo usai melakukan rapat terbatas dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
(hal/hns)