Jakarta –
Harga tiket penerbangan dalam negeri diputuskan turun selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Kebijakan ini diharapkan mengurangi beban harga tiket pesawat bagi penumpang yang melakukan perjalanan.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri mengatakan, pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat rute domestik sebesar 10% di seluruh Bandara di Indonesia. Harga tiket yang turun adalah untuk penerbangan periode 19 Desember 2024 s.d 03 Januari 2025.
“Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ujar Elba dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (29/11/2024).
Lebih lanjut, Elba mengatakan PT Pertamina Persero Group akan memberikan dukungan penurunan harga avtur pada periode Nataru 2024/2025 di 19 lokasi bandara. Rinciannya adalah bandara Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo dan Pontianak.
Kemudian, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, Biak. PT Pertamina Persero Group akan memberikan support di Nataru dengan penurunan harga jual avtur pada rentang 7,5% sd 10%.
“Harga avtur setelah penurunan harga akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terdapat kenaikan harga jual avtur di Desember 2024, tidak akan berdampak pada maskapai yang melayani publik,” sebutnya.
Elba menjelaskan untuk mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) diperlukan peran Maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10%.
Pemberlakuan penyesuaian tarif akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, yaitu tanggal 19 Desember 2024 s.d 03 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.
“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” sebut Elba.
Elba berharap kebijakan ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru. Ia pun meyakini keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024.
(ily/rrd)