Jakarta –
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesian Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan saat ini tengah dihitung bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Bantuan sosial itu akan berbentuk subsidi listrik.
Luhut menyebut bantuan sosial PPN 12% akan menyasar kepada masyarakat kelas menengah dan bawah. Untuk diketahui PPN 12% rencananya akan berlaku pada 1 Januari 2025.
“PPN 12% itu sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan. Ada hitungan (untuk kelas menengah),” ungkap Luhut ditemui di TPS 004, Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024).
Stimulus yang akan diberikan itu akan berbentuk bantuan tarif listrik. Luhut mengatakan rencana itu dilakukan tidak langsung kepada penerima untuk menghindari penyalahgunaan bantuan tersebut.
“Karena kalau diberikan nanti ke rakyat takut dijudikan lagi nanti. (Bantuan langsung tunai) ke listrik, kira-kira begitu. Jadi mungkin saya lagi dihitung ya apakah dari 1.300 sampai 1.200 Watt ke bawah. Ya orang-orang yang mungkin udah nggak bayar 2-3 bulan, lagi dihitung lah ya,” tuturnya.
Untuk itu, Luhut memastikan penerapan PPN 12% akan diundur karena menunggu hasil perhitungan bantuan sosial dari kebijakan tersebut.
“Ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini. (Menunggu kebijakan stimulus?) Ya kira-kira begitula,” ucapnya.
Terkait anggaran untuk bantuan terkait PPN 12% itu, Luhut menyebut kemampuan negara sangat cukup. Menurutnya ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih senilai ratusan triliun yang dapat digelontorkan untuk bantuan PPN 12%.
“Ya di APBN cukup banyak, kita penerimaan pajak bagus kok. Saya kira masih ada berapa ratus triliun yang bisa (digunakan). Nggak ada isu itu, hanya sekarang inginnya Presiden itu lebih efisien, lebih efektif, targeted, apa yang diberikan itu,” pungkasnya.
(ada/rrd)