Jakarta –
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan menanggapi rencana pelaksanaan pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III. Bendahara Negara itu memilih diam seribu bahasa saat ditanya wartawan terkait hal tersebut.
Ketika ditemui di TPS 01 Bintaro Sektor 3A, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (27/11/2024), awalnya Sri Mulyani ditanya soal harapannya terkait Pilkada 2024 dan ditanggapi. Kemudian saat ditanya terkait tax amnesty, ia tidak menghiraukan dan langsung berbincang dengan wanita paruh baya yang menghampirinya sebelum masuk mobil.
Sebagaimana diketahui, DPR RI memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025. Artinya peraturan tersebut akan diprioritaskan untuk dibahas dan disahkan pada tahun depan.
Sebelumnya, Sri Mulyani juga memilih bungkam saat ditanya mengenai banyaknya penolakan terhadap rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% di 2025. Kebijakan itu rencananya mulai berlaku 1 Januari 2025.
Sri Mulyani tak mau menjawab satupun pertanyaan awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11) soal kenaikan PPN jadi 12%, termasuk apakah ada peluang kebijakan itu ditunda.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun demikian. Ditemui di tempat yang sama, dia tak mau banyak bicara soal banyaknya permintaan menunda kenaikan PPN.
“PPN ke Bu Menteri Keuangan. Ibu aja nggak mau (jawab) apalagi saya,” ungkap Airlangga singkat.
Ketika ditanya apakah ada kemungkinan kebijakan itu ditunda, dia menyatakan belum ada arah pembicaraan untuk itu. “Nggak,” jawabnya singkat.
(acd/acd)