Jakarta –
Polisi menangkap satu keluarga yang menjadi bandar serta pengedar narkoba jenis sabu di Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut). Kasus ini terungkap bermula dari ditangkapnya seorang wanita muda bernama Nurhasanah Hasibuan (27).
“Terungkap sekeluarga menjadi bandar dan pengedar narkoba jenis sabu. Ini setelah kita tangkap seorang wanita warga Kecamatan Medang Deras,” kata Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dalam konferensi pers digelar di Mapolres setempat, dilansir detikSumut, Selasa (26/11/2024).
Taufiq menjelaskan, Nurhasanah ditangkap bersama kekasihnya bernama Alfandy (25) di Jalan Sudirman, Kelurahan Pangkalan Dodek. Saat itu polisi berhasil memancing keduanya untuk bertransaksi narkoba.
“Setelah ditelusuri tersangka ini mendapat pasokan dan informasi narkoba ini dari abangnya yang sudah lebih dahulu kita tangkap. Jadi sekeluarga ini abang-adik punya keterkaitan dalam peredaran narkoba ini,” kata Kapolres.
Abang kandung Nurhasanah tersebut bernama Irvan alias Ayong sudah mendekam lebihi dulu di sel tahanan. Sementara kakaknya yang lain Irwan alias Pedrus sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun yang bersangkutan telah meninggal dunia di rumah sakit karena melarikan diri ke sungai usai berduel dengan polisi saat penangkapan beberapa waktu lalu.
Tersangka Nurhasanah mengaku sudah mengedarkan 1,4 kilogram sabu di wilayah Kabupaten Batu Bara.
“Dalam kasus ini, ada kita DPO seorang pelaku lain yang berperan memberi pasokan sabu,” kata Taufiq.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/dek)