Jakarta –
Industri otomotif Indonesia tahun ini mengalami momen berat. Penjualan kendaraan bermotor khususnya roda empat turun. Target penjualan pun direvisi.
Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan, industri otomotif Indonesia mengalami masa-masa yang berat di tahun 2024. Penjualan turun, target penjualan mobil tahunan pun direvisi.
“Kami sadari bahwa tahun 2024 adalah tahun yang sangat berat untuk industri otomotif. Sehingga Gaikindo terpaksa untuk mengubah target tahunannya dari 1,1 juta kendaraan menjadi 850 ribu di akhir 2024,” kata Nangoi dalam sambutannya di opening ceremony Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) di ICE, BSD, Tangerang, Jumat (22/11/2024).
Nangoi memprediksi masa-masa berat ini akan berlanjut di tahun depan. Apalagi, ada rencana kenaikan pajak-pajak seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
“Walaupun terjadi geliat sedikit perbaikan ekonomi yang berimbas pada ekonomi Indonesia pula, namun beberapa faktor masih menghambat pertumbuhan industri otomotif Indonesia. Seperti tingginya suku bunga serta adanya informasi mengenai rencana pertambahan pajak-pajak. Misalnya pajak pertambahan nilai dan kemungkinan kenaikan bea balik nama kendaraan bermotor. Hal ini tentu akan mempengaruhi pertumbuhan industri otomotif yang sangat rentan mengalami perubahan harga,” ujar Nangoi di hadapan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
“Kelangsungan industri otomotif Indonesia sangat signifikan dan harus terus dijaga. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan perhatian dari pemerintah khususnya dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia untuk memberikan kemungkinan adanya stimulus untuk menjaga pasar kendaraan Indonesia,” sambungnya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pun menanggapi harapan dari Gaikindo tersebut. Menurut Agus, pemerintah sedang menyiapkan insentif untuk industri otomotif mengingat pentingnya sektor otomotif bagi perekonomian Indonesia.
“Tekanan juga kadang-kadang datang dari diri kita sendiri. Misalnya kalau kita bicara soal Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 yang tadi juga menjadi keluhan dari Bapak Ketua Umum (Gaikindo Yohannes Nangoi) yang dikaitkan dengan BBNKB, itu tentu akan memberikan dampak bagi penjualan otomotif Indonesia khususnya roda empat. Dan ini menjadi tekanan tambahan bagi sektor otomotif. Bukan hanya pasar sedang lesu, tapi BBNKB yang diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 juga berdampak negatif terhadap penjualan otomotif di Indonesia,” katanya.
“Oleh sebab itu, salah satu prioritas dari program yang sekarang sedang dirumuskan itu adalah menyiapkan program-program insentif dan stimulus bagi industri otomotif,” sambung Agus.
Kata Agus, pemerintah pernah memberikan insentif kepada industri otomotif pada saat pandemi COVID-19 berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP). Terbukti, stimulus itu bisa mendongkrak penjualan kendaraan di tengah pandemi.
“Nah ini yang sekarang yang sedang kita bahas dan Insyaaalah dalam waktu dekat akan diputuskan oleh pemerintah terhadap program insentif dan stimulus untuk sektor otomotif. Saya belum bisa mengatakan bagaimana bentuk programnya, seberapa besar insentifnya, ini sedang dibahas. Tapi, pasti insentif dan stimulus itu Insyaallah akan kita terbitkan mengingat pentingnya sektor otomotif bagi perekonomian nasional,” ucap Agus.
(rgr/din)