Jakarta –
Kelompok buruh sempat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Rabu (20/11) kemarin. Namun aksi unjuk rasa ini turut diikuti Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama Wakil Menteri Immanuel Ebenezer Gerungan.
Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi, aksi demonstrasi ini sudah dilakukan sejak pagi hingga siang hari. Sepanjang unjuk rasa, para buruh menyampaikan aspirasinya terkait kenaikan upah minimum 2025 nanti.
Dalam salah satu tuntutannya, buruh meminta pemerintah untuk meninjau kembali mekanisme kebijakan penetapan upah minimum 2025. termasuk tidak menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan seiring putusan MK terkait UU Cipta Kerja.
Lebih lanjut, sekitar pukul 13.20 WIB terlihat Yassierli bersama Immanuel keluar dari kantornya. Tidak lama setelah itu dirinya kemudian langsung naik salah satu mobil komando.
Yassierli yang mengenakan kemeja putih tampak dikawal ketat saat hendak menaiki salah satu mobil komando. Di kesempatan itu dirinya sempat ikut berorasi alias memberikan sedikit pidato kepada para buruh.
“Pertama sekali, saya ingin sampaikan dari lubuk hati saya yang paling dalam, terima kasih atas kehadirannya di sini,” kata Yassierli kepada para buruh.
“Saya sangat terharu, tadi ada yang dari Sumatera, ada yang dari Kalimantan, ada yang dari Jawa Tengah. Kehadiran sahabat-sahabat semua di sini memberikan kekuatan kepada kami,” ucapnya.
Seperti ingin menjawab tuntutan para buruh, dalam kesempatan itu dirinya memastikan kenaikan upah minimum 2025 akan ‘membahagiakan’.
“Saya pastikan UMP 2025 akan naik, dan itu akan membahagiakan semua teman-teman di sini,” tegas Yassierli.
Meski begitu, Yassierli belum bisa mengungkapkan besaran kenaikan upah minimum tahun depan yang menurutnya akan membahagiakan para buruh itu. Sebab hingga saat ini aturan terkait pengupahan 2025 masih dalam proses pembahasan.
“Beri kami waktu karena proses ini harus kita lewati. Tapi saya sampaikan tadi, bahwa naik dan naiknya itu akan membahagiakan teman-teman di sini. Hal detail nanti kita bisa diskusikan di dalam,” terangnya.
Di luar itu, Yassierli juga mengatakan pihaknya akan meningkatkan penegakan hukum terkait ketenagakerjaan. Semisal menindak perusahaan-perusahaan yang masih memberi upah di bawah ketentuan, PHK sepihak, dan sebagainya.
“Kami dari kementerian juga berjanji untuk menguatkan law enforcement terkait tentang norma-norma ketenagakerjaan kita. Terkait struktur skala upah, terkait tentang masih adanya perusahaan yang tidak memperhatikan terkait tentang upah minimum, PHK secara sepihak, pesangon yang tidak dibayar. Ini kita perlu law enforcement di sini,” ucapnya.
Untuk itu, ia turut meminta dukungan dari berbagai pihak terkait termasuk buruh yang datang ke kantornya untuk melakukan aksi unjuk rasa. “Ini semua, ya mohon doa, mohon dukungan dari teman-teman semua, dan saya yakin momentum hari ini, sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” kata Yassierli.
(fdl/fdl)