Jakarta –
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo meninjau proyek Tol Solo-Yogyakarta-NYIA di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (16/11) kemarin. Ruas Tol Seksi Kartosuro-Purwomartani untuk Segmen Klaten-Prambanan akan difungsionalkan sepanjang 8,6 km untuk mendukung kelancaran arus mudik libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Dody mengatakan dengan dibukanya secara fungsional Segmen Klaten-Prambanan akan melengkapi Seksi Kartasura-Klaten yang sudah beroperasi sejak Oktober 2024 sepanjang 20,1 km guna mengurai kemacetan saat arus mudik dan arus balik, serta mempersingkat waktu tempuh.
“Klaten-Prambanan konstruksinya sudah selesai, tinggal kelengkapan saja dan insyaallah awal-awal Desember 2024 sudah bisa difungsikan. Memang masih butuh kelengkapan-kelengkapan, tetapi terus kita kejar untuk menghadapi traffic saat Nataru,” kata Dody dalam keterangan tertulis, Minggu (17/10/2024).
Dody berharap nantinya Segmen Klaten-Prambanan dapat difungsionalkan dalam 24 jam, sehingga dapat mengurangi beban jalan nasional dan angka kecelakaan.
“Tadi saya minta agar penerangan dulu diprioritaskan sehingga bisa digunakan malam hari, karena kalau orang mudik dari Jakarta, biasanya sama sini (Klaten/Prambanan) sudah dini hari. Kondisi capek dan untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan nasionalnya,” kata Dody.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Miftachul Munir mengatakan Tol Ruas Solo-Yogyakarta -NYIA Kulonprogo sepanjang 96,57 km terdiri dari 3 tahap pembangunan. Tahap 1 Kartasura-Purwomartani sudah beroperasi sebagian Seksi Kartasura – Klaten sepanjang 22,3 km dan akan beroperasi penuh pada akhir tahun 2025.
“Untuk tahap 2 dan 3 akan melintasi Ring Road Yogyakarta sampai dengan Bandara NYIA Kulonprogo ditargetkan selesai pada tahun 2027,” kata Munir.
Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo dibangun menggunakan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dengan total biaya investasi sebesar Rp.27,49 triliun. Tol ini akan terhubung dengan Tol Yogyakarta-Bawen dan Tol Semarang-Solo, sehingga melengkapi jaringan jalan tol yang diharapkan meningkatkan aksesibilitas kawasan-kawasan produktif dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
(acd/acd)