Jakarta –
Tenaga Ahli Utama Presidential Communication Office (PCO) Prita Laura menegaskan bahwa program Lapor Mas Wapres bukan program milik Wapres Gibran Rakabuming Raka. Dia menyebutkan program pengaduan itu sepenuhnya milik pemerintah.
“Ini bukan hanya program dari Mas Wapres, ini adalah program pemerintah, yang artinya di sini ada Presiden Prabowo, ada Mas Wapres Gibran Rakabuming Raka, ada juga berbagai jajaran pemerintahan yang ada di dalam program Lapor Mas Wapres,” kata Prita di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Prita kembali menegaskan program ‘lapor Mas Wapres’ telah diketahui Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan seluruh kementerian dan lembaga sama-sama bergerak dalam program ini.
“Bahwa ini bukan program Mas Wapres pribadi, ini adalah program pemerintah, yang artinya diketahui oleh Presiden, persetujuan, dan seluruh kementerian lembaga di bawah pemerintah ini semua bergerak,” tegasnya.
Prita mengatakan program ini dibentuk dalam tujuan agar masyarakat bisa menyampaikan keluhannya secara langsung kepada pemerintah. Program ini ditujukan agar pemerintah ini memang hadir untuk mengetahui apa yang menjadi kendala pengaduan masyarakat yang belum tercapai.
“(Program) ini untuk membuka kanal pengaduan langsung masyarakat karena memang ingin mendengarkan langsung masyarakat ingin mendengarkan langsung apa isu aspirasi masyarakat, pengaduan masyarakat sekaligus juga berfungsi dua menjadi satu input mengambil kebijakan strategis,” katanya.
Lebih lanjut, Prita menegaskan program ini dibuat untuk menyempurnakan wadah pengaduan di berbagai lembaga/kementerian yang sudah ada.
“Jadi apa yang dilakukan ini adalah untuk memaksimalkan sebenarnya, bagaimana penyelenggara negara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat tepat tuntas terkoordinasi dengan baik dan tentunya juga dengan kami lanjutkan juga bagaimana negara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan,” katanya.
(azh/zap)