Jakarta –
Aksi pencurian terjadi di Km 39 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Seorang pria menjadi korban pencurian saat bertransaksi di mesin ATM.
“Awal kejadian saat korban mengambil uang di mesin ATM. Diketahui, kartu ATM korban tidak bisa masuk ke dalam ATM,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).
Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (13/11) siang. Kemudian, pelaku datang dan menawarkan bantuan kepada korban.
“Karena korban percaya, korban langsung memberikan kartu ATM tersebut. Kemudian pelaku memasukkan kartu ATM tersebut dan berhasil,” jelasnya.
Setelah membantu korban, pelaku langsung pergi. Namun saat dicoba lagi oleh korban, kartu ATM tersebut tetap tidak bisa masuk.
“Karena merasa curiga, korban langsung mengecek mobile banking (m-banking) korban dan terjadi transaksi yang tidak pernah dilakukan korban sebesar Rp 201 juta,” ungkapnya.
Korban kemudian menghubungi customer service untuk memblokir kartu ATM tersebut. Kasus tersebut hingga saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
(rdh/dnu)