Jakarta –
Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) RI meminta dukungan dari Komisi I DPR dalam rangka revitalisasi menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas). Hal itu diusulkan karena tugas Wantannas yang luas.
“Kami memohon dukungan yang terhormat para anggota Dewan untuk mendorong kelanjutan dari proses revitalisasi Wantannas RI menjadi Wankamnas RI,” kata Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Laksdya TNI T.S.N.B Hutabarat dalam rapat dengan Komisi I DPR RI, Kamis (14/11/2024).
Hutabarat mengatakan usulan itu sudah melalui proses panjang selama 4 tahun. Untuk itu, dia meminta dukungan dari Komisi I terkait usulan tersebut.
“Proses revitalisasi Wantanas RI menjadi Wankamnas RI sudah melalui proses panjang selama 4 tahun. Secara teknokratik usulan Wankamnas RI sudah masuk dalam produk RPJMN 2025-2029,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi I DPR Yoyok Riyo Sudibyo mendukung usulan tersebut. Dirinya juga menyarankan kepada Hutabarat agar bisa langsung menghadap Presiden Prabowo Subianto.
“Selama konsep Bapak untuk mengubah nama dari pertahanan menjadi keamanan ini bisa diterima akal, mumpung presidennya baru, Pak, Bapak segera saja tancap gas. Langsung saja menghadap beliau,” kata Yoyok.
Yoyok menjelaskan hal itu bisa dilakukan karena ketua dari Wantannas sendiri adalah presiden. Wantannas juga tidak bersifat operasional, dan hanya memberikan saran.
“Jadi Tupoksi dari Wantannas ini sendiri, ini kan ketuanya presiden, ya. Kemudian pastinya sifatnya memang tidak operasional. Karena kalau sudah sifatnya operasional ini, pasti akan menyangkut satuan pelaksana dari masing-masing satuan yang ada di bawahnya,” kata dia.
“Karena kalau nanti masih muter-muter di bawah-bawahnya pasti akan repot lagi, Pak. Rakor lagi, rakor lagi, rakor lagi, langsung menghadap beliau, nanti kalau palunya sudah ada di Pak Presiden, tinggal perintah saja kok,” tambahnya.
Adapun Wantannas juga telah mengajukan surat pergantian nama menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengajuan itu dilakukan pada tahun 2022.
“Kita sudah mengajukan surat kepada presiden dan sudah ditindaklanjuti oleh Setneg dan sudah ada izin prakarsa dari KemenPAN-RB untuk menyederhanakan Wantannas menjadi Wankamnas,” kata Kepala Biro Persidangan, Sisfo, dan Pengawasan Internal Wantannas Brigjen TNI I Gusti Putu Wirejana kepada wartawan di Kantornya, Senin (8/8/2022).
Wirejana mengatakan organisasi di tubuh Wankamnas akan lebih luas. Maka, katanya, lebih mudah untuk bekerja dengan kementerian atau lembaga terkait.
“Sebetulnya, dalam organisasi, Wankamnas lebih komprehensif ya, karena di situ ada kepala pusat intelijen, ada bagian siber dan sebagainya. Nanti semua keterkaitan tugas dan tanggung jawab yang ada di Kementerian maupun di badan itu ada lingkupnya,” tuturnya.
Simak juga video: Komisi I DPR Rapat Tertutup Bareng BSSN Bahas Pilkada 2024
[Gambas:Video 20detik]
(ial/gbr)