Surabaya –
Imigrasi Surabaya menggagalkan keberangkatan 5 orang WNI yang diduga hendak menjual ginjal mereka secara ilegal ke India.
Peristiwa ini bermula pada Sabtu (9/11) akhir pekan lalu. Saat itu, petugas Imigrasi sedang memeriksa salah satu penumpang di Terminal 2 Bandara Juanda.
Kepada petugas Imigrasi, WNI tersebut mengaku akan berobat ke luar negeri. Namun, dia tidak bisa menjelaskan secara gamblang hendak menjalani pengobatan apa.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya Ramdhani menjelaskan, awalnya WNI tersebut mengaku akan melakukan perjalanan untuk pengobatan istrinya.
Namun, pemeriksaan dokumen kesehatan serta komunikasi digital yang ditemukan malah mengarah pada rencana transplantasi organ yaitu ginjal.
“Dari hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bukan hanya satu orang,” kata Ramdhani saat dikonfirmasi, Minggu (10/11/2024).
Saat didalami, rupanya tak hanya 1 orang yang diduga beralibi bakal melakukan pengobatan. Melainkan ada 5 orang yang diduga akan berangkat ke India untuk melakukan transplantasi ginjal.
Petugas Imigrasi pun menghalau keberangkatan kelimanya dan melakukan kroscek secara mendalam. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Imigrasi mendapati kelimanya bakal melakukan transplantasi ginjal secara ilegal.
“Dari hasil proses pendalaman, kelimanya mengindikasikan bahwa adanya jaringan yang terstruktur,” ujarnya.
“Bahkan melibatkan pendonor, perantara, dan penggunaan platform digital untuk memfasilitasi transaksi ini,” imbuhnya.
Meski begitu, Ramdhani menegaskan pihaknya masih mendalami hal tersebut. Termasuk riwayat negara yang pernah dikunjungi para WNI tersebut.
“Sesuai dengan komitmen kami untuk menjaga integritas dan keamanan perbatasan negara. Pencegahan TPPO dan TPPM serta penguatan pemeriksaan keimigrasian di tempat imigrasi sesuai program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI,” tutup dia.
——-
Artikel ini telah naik di detikJatim.
(wsw/wsw)