Bogor –
KPK mencari keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin, yang merupakan tersangka kasus suap. Wamendagri Bima Arya meminta semua aparatur menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kami akan segera berkoordinasi, kemarin juga mendapatkan informasi dan laporan seperti itu. Tentunya kita dorong semua aparatur menghormati proses hukum,” kata Bima, kepada wartawan di Sentul, Bogor, Kamis (7/11/2024).
Sebab, salah satunya karena status Paman Birin masih gubernur definitif. Pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK dan polisi untuk menelusuri keberadaan Sahbirin Noor.
“Karena status beliau juga kan masih definitif, tentu harus menghormati status hukum dan kami akan berkoordinasi juga dengan KPK, kepolisian juga untuk menelusuri keberadaan beliau,” ungkapnya.
KPK Yakin Sahbirin Noor Masih di RI
Sebelumnya, KPK telah mencari ke sejumlah lokasi untuk menemukan keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin, yang merupakan tersangka kasus suap. KPK yakin Sahbirin masih berada di Indonesia.
“Ya sejauh ini kita yakin yang bersangkutan (Sahbirin) itu masih ada di Indonesia,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/11).
Asep mengatakan pihaknya telah mengajukan ke pihak Imigrasi agar mencegah Sahbirin ke luar negeri. Dia mengatakan ada sejumlah tahap yang akan dilakukan penyidik untuk menemukan Sahbirin.
“Nah kita akan cari juga. Jadi kita ada termin-terminnya. Batas waktunya gitu kita mencari. Kemudian nanti setelah waktu tertentu kita akan pencarian, kita sudah menganggap ini mungkin bisa pergi ke mana gitu keluar negeri atau kemana ya kita akan lakukan upaya berikut,” ucapnya.
(rdh/jbr)