Jakarta –
Perum Bulog dikabarkan akan melepas status BUMN, dan menjadi sebuah badan yang langsung berada di bawah Presiden Prabowo Subianto. Hal ini pertama kali disampaikan Direktur Utama Bulog Wahyu Suparno dalam rapat dengan pendapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (5/11) lalu.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara merespons hal itu. Erick menilai Bulog yang langsung di bawah Presiden dapat membantu upaya pemerintah untuk secepat-cepatnya swasembada pangan.
“Nah, saya juga dengar Bulog itu ada komisi di DPR katanya sudah mulai menggodok itu jadi badan,dan saya setuju,” kata Erick saat ditemui wartawan di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
“Karena gini loh, kalau kita bicara program besar Pak Presiden, Pak Prabowo, bicara swasembada pangan, tidak mungkin kalau tidak ada sebuah badan yang bisa operasi pasar. Iya kan?” ucapnya lagi.
Ia menyebut perubahan status menjadi penting mengingat salah satu tugas Bulog adalah menyalurkan bantuan pangan dan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) atau biasa disebut sebagai operasi pasar.
“Selalu petani mengeluh, harganya jatuh nggak ada yang beli. Iya kan? Harganya mahal, ya juga tidak diapresiasi. Padahal kan kalau harga mahal, petaninya dapat income-nya lebih. Nah, equilibrium (keseimbangan) ini memang harus di Bulog,” terangnya.
Di sisi lain, menurut perhitungan Erick, Bulog membutuhkan biaya sebesar Rp 26 triliun untuk melakukan operasi pasar. Walaupun dalam pelaksanaan operasi pasar itu Bulog bisa rugi hingga Rp 5-6 triliun.
“Jadi bulog itu menjadi sebuah badan yang bisa mengontrol fluktuasi harga pangan yang selama ini mungkin sulit, dan saya pernah paparan di komisi VI Bulog itu perlu Rp 26 triliun di mana nanti setelah operasi pasar mungkin tergerus (menyebabkan kerugian kepada Bulog) Rp 5-6 triliun,” katanya.
“Supaya jangan operasi pasar, nanti kena lagi pimpinan Bulog dibilang (sebabkan) kerugian negara, kasihan. Dia suruh menolong petani, tapi nanti kerugian negara,” tambah Erick.
Sebagai informasi, sebelumnya Direktur Utama Bulog Wahyu Suparno mengatakan pihaknya tengah menyiapkan transformasi kelembagaan Bulog. Di mana selama ini status Bulog mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perusahaan Umum Perum Bulog.
Dalam aturan tersebut, Bulog yang selama ini termasuk dalam BUMN sektor pangan diperbolehkan melakukan pelayanan publik dan bisnis sekaligus. Namun saat ini Presiden Prabowo Subianto memintanya untuk menyiapkan transformasi kelembagaan Bulog sembari menunggu terbitnya Keputusan Presiden.
“Saya diminta oleh Pak Presiden Prabowo Subianto, kalau konkretnya persiapan transisi secara khusus, saya diperintahkan ‘Mas Wahyu, ubah transformasi kelembagaan Bulog. Kita akan kembali lagi 52 tahun seperti dulu.’ Makanya di awal dilaporkan, saat ini Keppres sedang disusun oleh tim,” kata Wahyu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024) lalu.
(hns/hns)