Manggarai Barat –
Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluh soal kebijakan baru menerbangkan drone di Taman Nasional Komodo yang ditarik bayaran Rp 2 Juta per hari.
Kenaikan tarif menerbangkan drone di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo itu dinilai cukup memberatkan. Buktinya, sejumlah wisatawan membatalkan rencana mereka untuk menggunakan drone, lantaran kenaikan tarif dari Rp 1 juta per hari menjadi Rp 2 juta per hari.
“Banyak (wisatawan) yang batal deal menggunakan drone karena harganya terlalu mahal,” keluhnya ketua APDI NTT, Firmansyah, Rabu (6/11/2024).
Kenaikan tarif menerbangkan drone sebesar 100 persen itu mulai diterapkan pada Selasa (30/10/2024). Kenaikan itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Menurut Firman, tiket menerbangkan drone di kawasan TN Komodo hampir sama dengan tarif jasa dokumentasi untuk kegiatan foto dan video drone selama sehari.
“Kami tarif standar minimal dokumentasi oneday trip foto video drone Rp 2,5 juta, sedangkan harga tiket drone Rp 2 juta,” paparnya.
APDI Regional NTT meminta agar kenaikan tarif menerbangan drone di kawasan TN Komodo itu bisa dikaji kembali.
“Kami berharap TN Komodo bisa mengkaji harga tiket karena yang ada di peraturan terbaru merupakan harga tarif tertinggi yang diberikan,” ungkapnya.
——
Artikel ini telah naik di detikBali.
(wsw/wsw)