Jakarta –
Menteri Lingkungan HidupHanif Faisol menegaskan bakal klinik dan rumah sakit (RS) yang membuang limbah medis ke TPS liar di Limo, Depok. Dia akan menindak dan meminta klinik dan RS itu tanggung jawab.
Limbah medis atau B3 tidak boleh sembarangan dibuang. Sebab jika dilakukan berpotensi menyebarkan penyakit di kawasan tersebut.
“Nanti itu akan ditanggap Pak Dirgakkum. Kita akan yakinkan, kita akan tahu siapa RS yang buat itu, dia harus tanggungjawab di sini. Akan dikawal Dirgakkum. Ada beberapa orang yang sudah dimjnta keterangannya,” kata Hanif kepada warga yang mengeluh banyaknya limbah medis yang dibuang di TPS liar Limo, Senin (4/11/2024).
Untuk langkah awal Hanif menyegel TPS liar di Limo. Cara ini jadi satu antisipasi semakin banyaknya penumpukan sampah di TPS liar.
Hanif mendapat laporan jika TPS liar itu dikelola segelintir orang. Sampah-sampah di TPS itu bukan sampah yang dibawa dari jalan secara acak.
“Saya yakin seyakinnya sampah ini bukan dipungut dari jalan, tapi sampah ini dari kawasan-kawasan, sehingga mereka harus tanggung jawab,” tegasnya.
Sebelumnya, penyegelan TPS liar ini dilakukan Hanif bersama Dirjen Penegakan Hukum (Dirgakkum) LH Rasio Ridho Sani. TPS Limo kemudian dipasangi garis pembatas dari Gakkum.
“Jadi kita berdiri tempat pembuangan sampah dan ini sudah ada yang disegel oleh kita. Tentu kita perlu kita lakukan pembinaan bersama,” ujar Hanif Faisol saat kepada warga yang hadir dan mengeluh di TPS Limo, Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (4/11).
Hanif mengatakan adanya TPS liar ini menyebabkan banyak hal yang merugikan bagi masyarakat. Untuk itu, dia menginstruksikan jajarannya untuk menangani persoalan ini.
“Terkait hal ini jadi penyebab dua hal penting di Jakarta, yaitu udara yang tak sehat gara-gara ini, ada yang disebut particular matters besarnya hanya kurang 2,5 milimikron atau 30 persen dari rambut kita,” jelasnya.
Menurut Hanif, polusi menimbulkan penyakit jantung atau ISPA hingga kematian bayi di usia dini. Kerugian akibat itu juga mencapai Rp 52 triliun.
(maa/maa)