Jakarta –
Level jabatan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi situs judi online diungkap. Tidak ada yang level eselon.
Diketahui dari 16 tersangka 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi yang membekingi 1.000 situs judi online. Mereka meraup keuntungan sebesar Rp 8,5 juta per websitenya.
Beredar kabar bahwa pegawai Komdigi yang ditangkap itu menempati jabatan strategis hingga dapat menyalahgunakan wewenang yang seharusnya melakukan pemblokiran tapi justru dapat memeliharanya. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan faktanya.
“Setahu saya tidak (jabatan strategis). Namun demikian yang mengetahui persis jabatan-jabatannya ada di kepolisian. Namun setahu saya, tidak ada Eselon I dan Eselon II,” ujar Meutya di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Meutya mengatakan pengembangan penyidikan yang dilakukan kepolisian terus dilakukan. Hal ini termasuk potensi bertambahnya pegawai Komdigi yang terlibat jadi backing situs judi online.
“Jadi, kita enggak bisa sampaikan bahwa ini akan berhenti di mana, akan berapa lama. Intinya ini kita harus siap dengan berapa dampak besarnya skala ini di dalam kementerian kami, berapa lama yang diperlukan, intinya kami harus siap saja karena sampai saat ini juga kita tidak tahu ini akan seluas dan sejauh mana,” jelasnya.
Sehari setelah diketahui ada pegawai Komdigi yang tertangkap polisi, Meutya langsung mengeluarkan instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Meutya menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online). Pakta integritas itu berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring baik di dalam maupun luar kedinasan yang telah ditandatangani oleh pegawai sejak Juli 2024.
“Sekali lagi ini pil pahit, tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami untuk mengkoreksi kesalahan-kesalahan di internal kami,” kata Menkomdigi.
(agt/fay)