Jakarta –
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak hanya berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Strukturnya pun akan dirombak.
Hal itu diungkap Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR, Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
“Dengan perubahan nomenklatur nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital, memang akan ada perubahan di Eselon I yang akan memperluas tugas-tugas terkait dengan digital,” ujar Meutya.
Meutya mengatakan harapannya direktorat khusus yang mengawasi ruang digital, akan lebih fokus. Sebelumnya, dunia digital ada di Ditjen Aptika.
“Di tangan Pak Hokky (Dirjen Aptika), mungkin nanti akan berbagi tugas karena luasnya atau besarnya yang terkait PR dunia digital tersebut,” tuturnya.
Sebagai informasi, saat bernama Kominfo, lembaga ini memiliki empat direktorat, yaitu Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI), Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), dan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP).
Adapula, Kominfo juga menaungi Badan Layanan Usaha (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) yang berperan penyedia infrastruktur dan ekosistem Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Tanah Air. Bakti didanai dari kontribusi Universal Service Obligation (USO) operator seluler.
Usulan perombakan struktural Kementerian Komdigi itu masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Perlu persetujuan di level Setneg, kemudian keluar Perpres. Di gambaran kami juga nanti ekosistem perlu direktorat khusus yang mengatur ekosistem, yang tadi bertumpu di satu Ditjen Aptika. Kemudian, teknologi ke depan kita berharap ada direktorat khusus untuk mengkaji teknologi-teknologi ke depan. Jadi, itu juga sebelumnya ditangani satu Keditjenan, mungkin nanti ada beberapa perluasan di situ,” jelas Meutya.
Disampaikan Menkomdigi, perubahan struktural di Komdigi untuk menghadapi tantangan digital di masa mendatang.
“Insya Allah kami mendapat komitmen dari partner-partner kami di depan (Komisi I DPR) maupun anggota kami di Komdigi untuk mengubah dengan cukup signifikan terkait struktur supaya pengawasannya ketat,” pungkasnya.
(agt/fay)