Surabaya –
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengumumkan tarif berwisata ke Gunung Bromo naik mulai 30 Oktober 2024. Pemerhati pariwisata meminta agar kenaikan tarif itu diimbangi dengan inovasi dari pengelola.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan tarif tiket masuk Gunung Bromo berbeda untuk wisatawan lokal dan mancanegara. Harga tiket masuk untuk wisatawan lokal di hari biasa, yakni Rp 54 ribu per orang sedangkan hari libur menjadi Rp 79 ribu per orang.
Adapun, tarif untuk wisatawan mancanegara dipatok sebesar Rp 255 ribu per orang, berlaku untuk hari kerja dan hari libur.
Menurut Pengamat Pariwisata Universitas Surabaya Prita Ayu Kusumawadhany kenaikan tarif tiket masuk juga harus dibarengi dengan inovasi. Selain itu, momentum tersebut harus dijadikan oleh pengelola TN untuk menjadikan wisatawan lebih berkualitas dalam menjaga wisata alam.
“Wisatawan ini juga perlu melihat inovasi, kebaruan apa yang ditawarkan ke kita, kalau memang kita dibatasi dan perilaku wisatawan difilter, diharapkan mampu punya kesadaran menjaga dan ke arah mau membayar lebih mahal, karena dijaga sedemikian. Inovasi taman Bromo sendiri selalu diinfokan ke masyarakat apa saja peningkatan di sana,” kata Prita saat dihubungi detikJatim, Minggu (3/11/2024).
Ia berharap warga lokal yang menawarkan jasa naik kuda, kendaraan jeep, kebersihan di Bromo, warung makan, kehijauan, dan lainnya harus terlihat lebih rapi, menarik, tertata dan bisa berdaya saing. Tak hanya untuk wisatawan lokal, tetapi juga mancanegara.
“TNBTS diharapkan menjadi suatu wisatawan diunggulkan di Indonesia dan bisa lebih dikenal di mancanegara. Selama semua inovasi bisa diperlihatkan, maka masyarakat akan lebih memaklumi,” kata dia.
Akan tetapi, bila sudah ada kenaikan tarif namun tidak ada perubahan di Bromo, maka perlu menjadi pertanyaan. Bahkan, komplain keras dari wisatawan.
“Tapi kalau gini-gini saja maka perlu komplain keras, ke mana yang kita bayar masuk ke kas negara untuk apa,” ujar dia.
Harga lama
Adapun perubahan tarif pada kawasan TNBTS khususnya untuk tiket masuk wisatawan nusantara naik lebih dari 85 persen. Namun, hal itu baru terjadi setelah tidak ada perubahan dalam 10 tahun terakhir.
“Setelah 10 tahun tanpa perubahan, kini Taman Nasional Brommo Tengger Semeru melakukan penyesuaian ulang tarif masuk untuk optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” tulis Kementerian Pariwisata dalam akun resmi @kemenparekraf.ri di Instagram, Minggu (3/11/2024).
Di sisi lain, perubahan tarif tersebut sedikit meringankan bagi turis mancanegara, khususnya di akhir pekan dan hari libur. Berikut ini tarif sebelum pergantian:
Wisatawan Nusantara: Rp 29 Ribu (weekday) & Rp 34 ribu (weekend & hari libur).
Wisatawan Mancanegara: Rp 220 ribu (weekday) & Rp 320 ribu (weekend & hari libur).
________________________
Artikel ini telah tayang di detikJatim
(wkn/wkn)