Jakarta –
Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendorong Presiden Prabowo Subianto membentuk pansel pimpinan KPK ulang. Menurutnya, hal itu belum terlambat dilakukan agar nantinya pimpinan KPK yang terpilih bisa kredibel.
“Ini imbauan pada pemerintah bahwa sebaiknya memilih pimpinan KPK yang kredibel itu yang pertama. Kemudian kedua, kalaupun bisa, sebenarnya walaupun di antara 10 orang ini kita melihat belum bisa diharapkan, maka kita mendorong pemerintah, karena ini ada aturannya bahwa pemerintah bisa menganulir, membentuk pansel ulang dan melakukan seleksi ulang untuk calon pimpinan KPK,” kata Abraham di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
“Ini belum terlambat kalau kita ingin menghasilkan pimpinan KPK yang kredibel itu tadi yang kita diskusikan,” lanjutnya.
Abraham mengatakan pembentukan pansel ulang bisa dilakukan. Hal itu bisa dilakukan apabila pemerintah merasa 10 orang yang lolos seleksi setelah di-profiling belum bisa diharapkan.
“Sekarang kan tinggal 10, sekarang pemerintah sudah menetapkan katakanlah begitu kemudian nanti diserahkan ke DPR bisa pada saat sekarang atau kalaupun sudah sampai ke DPR,” ucapnya.
“Kalau pemerintah punya keinginan yang kuat dan melihat bahwa ada kondisi setelah menelusuri mem-profiling ke-10 orang ini ternyata orang-orang ini belum bisa diharapkan maksimal maka dia bisa membentuk pansel baru lagi. Pasti bisa ini kan masih 2 bulan pasti bisa,” imbuhnya.
(dek/aik)