Jakarta –
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah memutuskan untuk memberi izin PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) melakukan kegiatan ekspor dan impor. Izin tersebut melalui Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Namun, manajemen dari Sritex tetap dipegang oleh kurator atau pihak yang mengurus dan membereskan perusahaan yang pailit.
“Bea cukai sudah izinkan untuk impor dan ekspornya. Namun, manajemen dipegang oleh kurator, dan langkah-langkah selanjutnya juga diputuskan melalui hakim pengawas,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Rabu (30/10/2024).
Airlangga menyebut saat ini yang terpenting adalah perusahaan masih tetap berjalan. Ke depan, proses hukum juga masih berjalan.
“Tentu karena kita sebagai negara hukum kita ikuti proses pengadilan dan proses pengadilan sudah menunjuk kurator. Jadi tentu ini yang akan kita tunggu dari kurator. Namun dari segi pemerintah berharap bahwa perusahaan tetap berjalan,” terangnya.
Pemerintah sedang menggodok kebijakan yang ditujukan untuk industri padat karya, terutama pada tekstil. Pemerintah tidak ingin industri mengalami persoalan yang luas.
“Kita ketahui beberapa waktu yang lalu memang ada persoalan namun beberapa dari pusat yang berbasis tekstil tersebut sudah melakukan restrukturisasi. Jadi tentu restrukturisasi adalah salah satu yang didorong oleh pemerintah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Airlangga telah mengatakan aktivitas pabrik harus tetap berjalan. Hal tersebut sudah dibahas bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Sritex yang sudah berproses di pengadilan jadi sudah ditunjuk kurator, sehingga dengan demikian pemerintah akan berbicara dengan kurator. Kemarin sudah berbicara dengan Dirjen Bea Cukai bahwa going concern atau pabrik itu harus tetap berjalan. Oleh karena itu, ekspornya akan terus berjalan,” kata Airlangga saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2024).
Kemudian tahap selanjutnya, Airlangga bilang Sritex telah mengajukan proses kasasi Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan keputusan pengadilan.
“Dan kita ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan. Tetapi kita tetap menjaga agar tidak ada kegiatan dari pabrik yang terhenti,” terangnya.
Namun di lain segi, investasi di industri tekstil juga ada peningkatan. Kita bisa lihat di kawasan jawa tengah apakah itu di kendal dan yang lain. Industri tekstil juga masuk dan orientasinya sebagian besar ekspor. Dan tentu tadi disampaikan bahwa kuncinya adalah produktivitas dalam menghadapi persaingan global.
(ada/ara)