New York –
Mantan raja kripto pendiri perusahaan penukaran uang kripto FTX, Sam Bankman-Fried, dijatuhi hukuman 25 tahun penjara oleh pengadilan. Ada peran besar mantan pacarnya dalam hukuman itu.
Bankman bersalah melakukan penipuan besar-besaran dan konspirasi yang menghancurkan perusahaannya serta merugikan konsumen dan investor. Hakim Lewis Kaplan di Pengadilan Manhattan juga memerintahkannya bayar denda USD 11 miliar atau Rp 174 triliun ke pemerintah AS.
Saat menjatuhkan hukuman, Lewis Kaplan mengutip kesaksian Caroline Ellison, mantan pacar terdakwa dan pegawai awal perusahaan kripto miliknya. “Saya terus mengingat kembali kesaksian Ms. Ellison bahwa dia tahu itu salah. Dia tahu itu tindakan kriminal,” kata Kaplan yang dikutip detikINET dari CNBC.
Ellison adalah saksi utama Departemen Kehakiman dalam penuntutan terhadap Bankman. Dia menyetujui kesepakatan pada Desember 2022, sebulan setelah FTX bangkrut. Ia memberikan pesan teks, dokumen, dan rekaman rahasia pada pemerintah dan juri, yang akhirnya membantu menjebloskan Bankman-Fried ke penjara.
Ellison, yang menjalankan perusahaan sister hedge fund FTX, Alameda Research, mengaku bersalah atas berbagai tuduhan. Meskipun Ellison menghadapi aturan hukuman yang sama dengan Bankman, dia diperkirakan akan menerima hukuman jauh lebih ringan karena perannya sebagai saksi yang bekerja sama.
Ellison terjun ke dunia kripto bersama Bankman tahun 2017. Dia pernah bekerja sebagai trader di Jane Street, tempat Bankman memulai kariernya di bidang keuangan. Bankman pun dilaporkan meyakinkan lulusan Stanford tersebut untuk meninggalkan Wall Street dan bergabung dengan Alameda
Ellison bertahun-tahun jadi pacar Bankman-Fried. Dia mengikutinya dari California ke Hong Kong dan akhirnya ke Bahama. Tahun 2021, Ellison dipromosikan menjadi CEO Alameda, pekerjaan yang menurut Ellison maupun Bankman sebenarnya tidak cocok untuk wanita itu.
Ellison meragukan apakah kinerjanya baik di Alameda, bahkan sampai minum obat penenang agar bersemangat dalam pekerjaannya di sana. “Saya merasa sangat tidak bahagia dan kewalahan dengan pekerjaan saya. Pada akhirnya saya tak sabar pulang ke rumah dan mematikan ponsel dan minum serta melepaskan diri dari itu semua,” tulisnya dalam sebuah dokumen.
Pengacara mengatakan selama persidangan bahwa Bankman memanfaatkan Ellison sebagai kedok padahal kenyataannya, dia masih mengendalikan Alameda. Selama kesaksiannya, Ellison membangun narasi dia bertindak atas arahan Bankman dalam membantunya mencuri uang pelanggan dari FTX dan menggunakannya untuk membantu menopang Alameda.
Selama kesaksiannya, Ellison menghindari kontak mata dengan Bankman. Ia sering menatap tangannya di sela-sela pertanyaan dan kadang menyibakkan rambutnya. Bankman sendiri juga sering membuang muka.
Ellison mengatakan kepada juri bahwa perpisahannya dengan Bankman pada 2022 memengaruhi komunikasi di antara mereka. Mereka kebanyakan berbicara dengan aplikasi Signal meskipun masih tinggal di apartemen yang sama dan sering menghindari satu sama lain di luar pekerjaan.
Simak Video “Raut Juragan Kripto Sam Bankman Usai ‘Bebas’ dengan Jaminan Rp 3,8 T“
[Gambas:Video 20detik]
(fyk/afr)