Jakarta –
Wanita berinisial CS, eks karyawati perusahaan game art dan animasi Brandoville Studios, mengungkap sosok bos yang diduga melakukan kekerasan terhadap dirinya. Korban mengatakan hanya wanita berinisial CL yang terlibat, sementara suaminya berinisial KL tidak.
“Terkait peran apakah ada keterlibatan suaminya atau tidak, hasil pemeriksaan korban menerangkan suaminya tidak terlibat dalam tindak pidana oleh CL,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).
Namun pihak kepolisian masih menyelidiki pengakuan tersebut. Polisi akan memeriksa para karyawan lain untuk mencari tahu apakah ada korban kekerasan lainnya atau tidak.
“Berdasarkan keterangan korban, karyawan dan karyawati Brandoville Studios ada kurang lebih 230. Sampai saat ini korban (kekerasan) masih satu orang, namun kami masih dalami proses pemeriksaan terhadap karyawan dan karyawati lainnya mana tau ada korban lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Firdaus mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI dan pihak imigrasi untuk memburu bos perusahaan. Tim khusus bentukan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro masih bekerja.
“Timsus akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI dan pihak Imigrasi Jakpus,” tuturnya.
Korban Ditampar-Lembur Tak Dibayar
Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus kekerasan terhadap karyawan yang dilakukan perusahaan game art dan animasi ‘BS’ yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat. Salah seorang korban bernama CS mengatakan kekerasan dialaminya selama 2022-2024.
“Berdasarkan keterangan korban CS, terjadinya kasus kekerasan yang dialami oleh korban CS itu sejak tahun 2022 sampai bulan Agustus 2024. TKP di Brandoville Studios,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan.
Kepada polisi, CS mengaku dianiaya dengan cara pipinya ditampar. Korban juga mengalami kekerasan verbal hingga psikis selama dua tahun tersebut.
“Berdasarkan keterangan korban hasil pemeriksaan, korban mengalami kekerasan penamparan terhadap korban di pipi, pengancaman, dan kekerasan verbal dan kekerasan psikis,” ujarnya.
Tak sampai di sana, korban juga disebut kerap bekerja over time atau lembur tanpa diberikan bayaran. Atas beberapa perlakuan tersebut, korban akhirnya memutuskan melaporkan perusahaan tersebut ke polisi.
“Selain kekerasan, korban juga mengalami kerja lembur, yang melewati batas waktu, dan juga tidak dapat hak korban untuk mendapatkan cuti hari besar keagamaan. Terkait hak yang tidak didapatkan, hak cuti, hak kerja lembur melewati batas, keterangan korban tidak dibayarkan,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui ada total 230 orang yang bekerja di perusahaan yang tersebut. Namun pihak kepolisian masih mendata siapa saja karyawan yang menjadi korban dugaan kekerasan yang dilakukan bos perusahaan.
Simak juga Video: Melihat TKP Pria di Kupang yang Tewas Diduga Dianiaya Kapospol
[Gambas:Video 20detik]
(wnv/dnu)