Jakarta –
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mendatangi kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjelang sidang putusan kasus dugaan pelanggaran etik. Ghufron irit bicara saat tiba di kantor Dewas.
Pantauan detikcom di gedung ACLC, yang merupakan kantor Dewas, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024), Ghufron tiba pukul 13.47 WIB. Ghufron terlihat hanya mengacungkan jempol sambil masuk ke gedung.
“Nanti ya, nanti,” ujar Ghufron.
Ghufron, yang mengenakan batik berwarna biru tua, tampak langsung menuju ruang sidang yang berada di lantai 6.
Sebelumnya, Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga melakukan penyalahgunaan jabatan. Ghufron diduga menggunakan pengaruhnya sebagai Wakil Ketua KPK dalam membantu mutasi ASN di Kementerian Pertanian.
Ghufron sempat melawan kasus etiknya di Dewas tersebut. Dia menggugat aturan sidang etik Dewas KPK ke Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Dua gugatan Ghufron itu kini telah kandas. PTUN juga telah mencabut putusan sela yang memerintahkan Dewas KPK menghentikan sementara sidang etik Ghufron.
“Mencabut Penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 142/G/TF/2024/PTUN.JKT tanggal 20 Mei 2024 tentang Penundaan Pelaksanaan Tindakan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran Etik Atas Nama Terlapor NURUL GHUFRON sebagaimana Surat Undangan Pemeriksaan Klarifikasi Nomor: R-009/DEWAS/ETIK/SUK/02/2024 tertanggal 21 Februari 2024,” bunyi amar putusan dilihat di SIPP PTUN, Selasa (3/9).
“Dalam Pokok Perkara: Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima,” bunyi petikan amar putusan gugatan Ghufron di PTUN.
(azh/haf)