Jakarta – Pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) 4 perusahaan yang beroperasi di Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Perusahaan mana saja yang izinnya tambangnya dicabut?
Informasi lengkapnya dirangkum dalam infografis. Langsung klik infografis di atas.
(hns/hns)















