
Jakarta –
Di tahun ini ada empat selebritas Indonesia yang tak bisa merayakan Idulfitri dengan keluarga di rumah. Mereka harus menjalani Lebaran di penjara karena kasus hukum yang menjeratnya.
Berikut empat selebritas yang harus melewati Idulfitri di dalam bui:
1. Nikita Mirzani
Siapa yang tak kenal Nikita Mirzani? Selebritas kontroversial ini, kembali menjadi sorotan setelah ditahan di Polda Metro Jaya pada 4 Maret 2025 dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini bermula ketika seorang pengusaha produk skincare, Reza Gladys, melaporkan Nikita pada 3 Desember 2024.
Nikita diduga menjelek-jelekkan nama dan produk Reza Gladys melalui siaran langsung di TikTok. Tak hanya itu, ia juga diduga melakukan ancaman dan pemerasan terhadap pengusaha tersebut. Akibat perbuatannya, ibu tiga anak tersebut dijerat dengan Pasal 3 dan Pasal 4 UU TPPU yang bisa membuatnya mendekam di penjara hingga 20 tahun.
Kini, Nikita melewati momen Lebaran tanpa kebersamaan dengan anak-anaknya dan hanya bisa merasakan gema takbir dari balik jeruji besi.
2. Ammar Zoni
Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba yang membuatnya harus merayakan Lebaran di penjara. Aktor ini divonis tiga tahun penjara dan dikenai denda sebesar Rp1 miliar setelah terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Bukan kali pertama Ammar Zoni tersandung kasus serupa. Ammar sebelumnya juga pernah berurusan dengan hukum karena kasus narkoba. Sayang, kesempatan yang diberikan kepadanya tak dimanfaatkan dengan baik. Kini, Ammar harus merasakan sepinya Lebaran di dalam bui dan jauh dari keluarga.
3. Fariz RM
Musisi legendaris Indonesia Fariz RM kembali berurusan dengan hukum akibat kasus narkoba. Ia ditangkap di Bandung usai polisi meringkus pria berinisial ADK.
Dalam keterangan polisi, ADK merupakan mantan sopir Fariz RM. Polisi lebih dulu menangkap ADK di kawasan Jakarta Utara, kemudian Fariz RM di Bandung, Jawa Barat. Ini merupakan penangkapan keempat kali bagi Fariz RM.
Fariz RM harus merelakan momen Lebaran tahun ini tanpa keluarga. Tak ada momen saling bermaafan atau berkumpul bersama saudara.
4. Vadel Badjideh
TikTokers Vadel Badjideh harus menghadapi kenyataan pahit menjalani Idulfitri di tahanan. Ia ditahan atas dugaan kasus asusila terhadap anak Nikita Mirzani, LM. Tak hanya itu, masa penahanannya bahkan diperpanjang akibat perkembangan kasusnya.
Dalam masa penahanan, Vadel sempat dikabarkan mengalami gangguan kesehatan, namun tetap harus menjalani proses hukum yang berlaku.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur.
Laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.
Pada 13 Februari 2025 Vadel Badjideh ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
(wes/aay)