Jakarta –
Sudah 3 tahun lebih kasus dugaan penelantaran anak yang dialamatkan kepada Rezky Aditya belum selesai. Wenny Ariani muncul pada Juni 2021 mengaku mempunyai anak dari Rezky Aditya sejak 2013 dan hilang kontak pada 2014.
Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang. Wenny menuntut ganti rugi Rp 17,5 miliar dan anaknya mendapat pengakuan serta tanggung jawab suami Citra Kirana itu. Saat gugatan Wenny Ariani ramai dan jadi sorotan, Rezky Aditya diam.
18 Agustus 2021 di tengah gugatannya, Wenny Ariani juga melapor ke Polres Jakarta Selatan. Wenny melaporkan Rezky Aditya karena dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban terhadap anak.
Pada Kamis, 3 Februari 2022, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan Wenny Ariani kasus perbuatan melawan hukum terkait pengakuan anak kandung. Dalam putusan itu, Rezky Aditya tidak terbukti pernah menikah dan memiliki anak.
Selain gugatannya ditolak, Polres Jaksel juga pemberhentian penyidikan (SP3) atas laporan Wenny Ariani.
Wenny Ariani langsung mengajukan banding setelah gugatannya ditolak Pengadilan Negeri Tangerang. Dalam permohonan banding, Wenny Ariani meminta majelis hakim memutuskan Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA.
Pada Selasa, 24 Mei 2022, Pengadilan Tinggi Banten memutuskan aktor Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani. Apabila aktor kelahiran 26 Februari 1985 itu mau mengajukan kasasi, harus lebih dulu melakukan tes DNA.
Menang di Pengadilan Tinggi Banten, Wenny Ariani kembali meminta kasusnya dibuka kembali dengan memasukkan hasil putusan MA yang menyatakan putrinya adalah anak biologis Rezky Aditya.
Rezky Aditya Hadiri Gelar Perkara di Polda Metro Jaya
Kamis (7/11/2024), Rezky Aditya didampingi oleh Citra Kirana juga kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking, mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan Rezky Aditya untuk menghadiri gelar perkara khusus kasus dugaan penelantaran anak.
Pada kesempatan itu, Rezky Aditya bersedia untuk melakukan tes DNA. Ana Sofa Yuking mengatakan sampai saat ini belum ada keyakinan karena belum ada tes DNA.
“Karena belum ketemu untuk DNA (jadi berlarut-larut). Waktu putusan Pengadilan Negeri kita menang karena tidak ada bukti atau saksi yang meyakinkan hakim kalau itu anak biologisnya Rezky,” kata Ana Sofa Yuking di Polda Metro Jaya.
Wenny Ariani Foto: Hanif Hawari / detikhot
|
“Tapi dengan secara kemanusiaan, saat itu Rezky menawarkan untuk tes DNA, tapi nggak mau dan koar-koar di media. Untuk mem-back up itu, kita lakukan presscon dan nyatakan di depan publik kalau kita mau tes DNA,” tegasnya.
Rezky Aditya dan Wenny Ariani Sepakat Lakukan Tes DNA
Setelah dilakukan gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, kedua belah pihak bersedia melakukan tes DNA secepatnya.
“Kita akan melakukan tes DNA bersama, secepatnya,” kata kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (7/11/2024).
Kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking, juga mengatakan kliennya sudah siap menjalani tes DNA. Rezky Aditya siap bertanggung jawab jika anak Wenny Ariani, merupakan anak biologis suami Citra Kirana itu.
“Kita tegaskan dari awal kita siap melakukan tes DNA. Kalau nanti terbukti identik anak Rezky, dia siap bertanggung jawab,” tegas Ana Sofa Yuking.
(pus/mau)