
Jakarta –
Badan Kehormatan DPRD Medan memanggil dua anggota dewan yang berkelahi di kamar mandi usai rapat pekan lalu. Badan Kehormatan mengatakan keduanya telah berdamai dan tidak melanggar kode etik anggota dewan.
“Kalau masalah pelanggaran (kode etik) tidak ditemukan, kalau yang tadi disampaikan kawan-kawan itu kan adanya di tata beracara, hari ini tata beracara DPRD Kota Medan belum disahkan,” kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Medan Lailatul Badri dilansir detikSumut, Senin (24/3/2025).
Hal itu disampaikan Lailatul usai memanggil kedua anggota DPRD Medan untuk klarifikasi. Pemanggilan keduanya dilakukan pada Senin (24/3).
“Tadi sudah dipanggil, lumayan lama juga di dalam ruangan, udah kami tanya kedua belah pihak dan sudah kami rinci secara runut kejadiannya,” ujarnya.
Berdasarkan hasil klarifikasi, perkelahian itu disebut karena miskomunikasi. David Roni Ganda Sinaga dan Dodi Robert Simangunsong disebut sudah berdamai.
“Memang ini miskomunikasi dan mereka pun sudah berdamai dua-duanya,” ucapnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: 2 Anggota DPRD Medan yang Berkelahi Akan Dipanggil Badan Kehormatan
(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini