Pandeglang –
Satlantas Polres Pandeglang telah melakukan Operasi Zebra Maung 2024. Satlantas mencatat ada 2.410 pengendara yang terjaring selama operasi berlangsung.
“Hasil operasi, tilang manual 918, teguran tertulis 1.492,” kata Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Ferry Octaviari Pratama kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Ferry menjelaskan, pengendara motor yang terjaring razia mayoritas tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), menggunakan pelat nomor palsu, dan knalpot racing atau brong. Sementara untuk pelanggaran pengendara mobil terkait bermuatan melebihi kapasitas.
“Pelanggaran paling banyak didominasi tidak menggunakan helm SNI, knalpot tidak sesuai spek, tidak menggunakan nopol dan nopol palsu. Untuk roda empat pelanggaran paling banyak tidak menggunakan safety belt, ODOL, langgar lampu lalin (lalu lintas),” ungkapnya.
Selama operasi itu, polisi mencatat satu korban luka berat akibat kecelakaan. Menurutnya, kerugian yang ditimbulkan dalam kecelakaan itu mencapai Rp 8 juta.
“Kecelakaan 1 kejadian, luka berat, kerugian materi akibat laka kurang lebih Rp 8 juta,” katanya.
Ferry mengatakan, dibandingkan dengan Operasi Zebra Maung di tahun sebelumnya, ada peningkatan jumlah pelanggar. Peningkatan pelanggaran itu mencapai 53%.
“Dibanding operasi sebelumnya meningkat pelanggar yang terjaring kurang lebih 53%,” pungkas Ferry.
Simak Video Detik-detik Brio Putih Nyaris Tabrak Polisi saat Hindari Razia di Jambi
[Gambas:Video 20detik]
(ygs/ygs)