
Bandar Lampung –
Dua oknum TNI, yakni Kopka Basar dan Peltu Lubis, sudah resmi menjadi tersangka atas tewasnya tiga polisi di Lampung. Selain itu, Bripda Kapri Sucipto, anggota Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel), turut menjadi tersangka dalam kasus judi sabung ayam.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap tiga saksi, yakni dua anggota Polri dan satu warga sipil dalam kasus ini.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari Polri dan satu warga sipil. Kemudian didalami dan ditetapkan satu orang anggota Polri menjadi tersangka perjudian sabung ayam,” kata Helmy, Selasa (25/3/2025).
Dari hasil penyelidikan, Helmy menerangkan Bripda Kapri Sucipto mengakui mengenal Kopda Basar. Selain itu, yang bersangkutan membuat video undangan untuk kegiatan sabung ayam tersebut.
“Hasil pendalaman pemeriksaan, anggota Polri ini mengaku kenal. Dia juga hadir dan mengundang dengan membuat video ajakan untuk datang ke kegiatan perjudian tersebut,” ujarnya.
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga Video: 2 Oknum TNI Penembak Mati 3 Polisi di Lampung Resmi Jadi Tersangka
(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini