Kamis, Mei 16


Jakarta

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melepas barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) yang tertahan. Zulhas meminta segera dilepas barang kiriman PMI selama nilainya US$ 1.500.

“Barang yang menumpuk gimana? Tadi ada teman-teman Bea Cukai harusnya dianggap saja US$ 1.500 (bisa) dikeluarkan saja semua, satu hari kelar. (Anggap) US$ 1.500, diperiksa, kalau nggak ada barang terlarang, keluarkan saja,” kata Zulhas ditemui di Kantor Kementerian Bidang Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

Hal tersebut dikatakan usai melakukan rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), hingga Kementerian Perindustrian.


“Ada (barang) terdaftar dan tidak terdaftar, baik terdaftar BP2MI dan atau tidak terdaftar, dia warga negara sama saja harus dibela, jadi nilai dianggap US$ 1.500 barang-barang dikeluarkan saja, satu-dua hari kelar,” tambahnya.

Dalam rapat itu diputuskan untuk mencabut aturan terkait batasan barang kiriman PMI. Sebelumnya pembatasan barang kiriman PMI tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Zulhas mengatakan ketentuan barang kiriman PMI kini kembali kepada aturan lama yakni PMI dibebaskan bea masuk sebesar US$ 1.500 per tahun. Aturan ini tertuang dalam Permendag 25 Tahun 2022 tentang kebijakan yang sama.

“Semangatnya Permendag 36, kembali ke 25, di tambah. Satu, PMI hanya US$ 1.500 dolar, jenis barang urusan bea cukai atau PMK, nggak diatur Permendag lagi,” ujar dia.

Sebelumnya, dalam Permendag 36 2023, jenis dan jumlah barang kiriman PMI dibatasi, misalnya untuk pakaian jadi dan aksesoris untuk yang baru dibatasi 5 pcs, tidak baru 15 pcs. Barang tekstil dibatasi 5 pcs, elektronik dibatasi 2 pcs, alas kaki 2 pasang, kosmetik, 5 pcs, mainan 4 pcs, tas untuk baru 2 pcs dan tidak baru 2 pcs, makanan dibatasi 10 pack, perlengkapan rumah barang baru 5 set dan tidak baru 5 set, dan perlengkapan sekolah 10 pack.

(ada/kil)

Membagikan
Exit mobile version