Kamis, Februari 27


Jakarta

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan perkembangan kasus penembakan lima warga negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Yusril menegaskan kasus itu telah ditangani sesuai ketentuan hukum oleh otoritas Malaysia.

“Ini suatu poin yang berkali-kali ada saya yang tanya mengenai kasus penembakan warga negara Indonesia di Malaysia, kasus ini sudah reda dan sudah ditangani juga oleh pemerintah Malaysia,” kata Yusril setelah bertemu Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail di gedung Kemenko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).

Yusril mengatakan pelaku yang terlibat penembakan tersebut telah menjalani proses hukum di Malaysia. Namun ia tidak memerinci hukuman yang diterima oleh pelaku.

“Sudah ditangani juga oleh pemerintah Malaysia dan ada langkah hukum diambil baik terhadap mereka yang terlibat kesalahan ini maupun terhadap aparat keamanan Malaysia juga dilakukan pemeriksaan, apakah sesuai dengan SOP dalam melakukan tindakan pengamanan tersebut,” jelas Yusril.

Yusril berharap kasus itu tidak merusak hubungan diplomasi yang telah terjalin antara Indonesia dan Malaysia. Dia mengatakan hak korban serta penegakan hukum terhadap pelaku telah dilakukan oleh kedua negara.

“Jadi tidak ada lagi hal yang perlu diragukan. Jadi permintaan kita, permintaan banyak pihak supaya diambil satu, satu langkah hukum terhadap baik korban maupun pelaku itu sudah diambil oleh pemerintah Malaysia. Kita menghormati tindakan hukum yang telah diambil oleh pemerintah Malaysia,” jelas Yusril.

Dalam kasus ini, empat WNI mengalami luka, dua di antaranya kritis setelah menjalani operasi. Dua korban dalam kondisi stabil, yakni inisial HA dan MZ. Sementara satu WNI meninggal dunia.

Malaysia tengah melakukan penyelidikan kasus penembakan lima WNI di perairan Tanjung Rhu, Selangor. Aparat yang terlibat penembakan kini dibebastugaskan sambil menunggu hasil penyelidikan.

Dikutip Malaymail, Jumat (31/1), Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) melakukan penyelidikan bekerja sama dengan Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA). Tidak dijelaskan secara rinci berapa jumlah aparat yang dibebastugaskan.

Pemerintah Indonesia meminta Malaysia secara serius menangani kasus penembakan lima WNI yang menewaskan satu orang. Direktur Asia Tenggara Kemlu Mirza Nurhidayat mengatakan Indonesia dan Malaysia memiliki panduan bersama dalam penindakan pergerakan manusia di perbatasan.

“Kita meminta kesediaan pemerintah Malaysia untuk betul-betul serius menangani hal ini dan saya rasa itu pun sudah disampaikan oleh Bapak Menteri Luar Negeri dalam pernyataannya kemarin,” kata Mirza di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (30/1).

Simak juga Video ‘1 WNI Korban Penembakan Aparat Malaysia Meninggal Dunia’:

(ygs/wnv)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Membagikan
Exit mobile version