Jakarta –
Yudha Arfandi turut memberikan bantahan kepada saksi sahabat Tamara Tyasmara, Margareth. Margareth diketahui menjadi salah seorang dari enam orang yang memberikan kesaksian dalam sidang pembunuhan Dante yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 Agustus 2024.
Margareth mengatakan Yudha Arfandi sempat mengancam Tamara Tyasmara akan menyebarkan video mabuk di kelab. Margareth menuturkan jika Tamara Tyasmara tidak mau bertemu Yudha video itu akan disebar. Tapi pernyataan itu dibantah Yudha.
“Saya tidak pernah ancam, video joget-joget yang mana,” ungkap Yudha Arfandi.
“Saya baca chatnya, ayo datang kalau nggak disebarkan,” kata Margareth.
Tak hanya itu, Yudha Arfandi membantah menyita HP Tamara Tyasmara selama satu minggu.
“Saya tidak pernah menyita HP Tamara selama satu minggu,” kata Yudha Arfandi.
“Tahunya karena Tamara Tyasmara seminggu dia tidak bisa hubungi. Saya WA Tawara lewat sopirnya,” timpal Margareth.
Dalam kesaksiannya Margareth menyebut Tamara Tyasmara beberapa kali mengalami luka lebam akibat dihajar Yudha Arfandi. Kekerasan itu bahkan sampai membuat gendang telinga Tamara Tyasmara pecah.
Menurut Yudha, yang ia tahu Tamara hanya mengalami luka lebam sebanyak satu kali. Tapi hal itu langsung dibantah Margareth.
“Soal lebam itu pertama kali dan terakhir, iya cuma satu kali,” kata Yudha Arfandi.
“Seingat saya 1-3 kali saya tetap keterangan saya,” timpal Margareth.
Kemudian Yudha Arfandi merasa tidak pernah mau melamar Tamara Tyasmara saat berulang tahun. Ia merasa Tamara Tyasmara yang meminta untuk dilamar dirinya.
“Saya tidak mau pernah melamar di ultah, tapi Tamara yang minta dilamar iya,” kata Yudha Arfandi.
(fbr/wes)