Minggu, Oktober 27

Sleman

Rencana merger XL Axiata-Smartfren segera memasuki babak akhir. Hak-hak karyawan akan diperhatikan sesuai regulasi.

Aspek karyawan tentu menjadi hal yang menjadi perhatian dalam setiap proses merger dua perusahaan. Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan untuk menjaga proses merger ini nanti berjalan dengan lancar, tentunya akan melibatkan dan mendengarkan aspirasi stakeholder internal dan eksternal.

“Perlunya pemenuhan hak-hak karyawan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” jelas Dian di sela XL Axiata Get Along with Media di Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (24/10/2024) malam.


Sebelumnya, Dian mengatakan setelah due diligence, proses merger bisa maju ke tahap selanjutnya. Kedua pihak ingin merger bisa segera terlaksana. Bola selanjutnya di tangan pemerintah.

“Bahwa memang target penyelesaiannya akhir tahun ini ya. Tapi kembali lagi bahwa closing dari merger ini sangat ditentukan oleh approval dari 2 institusi yang paling mempengaruhi dari Kementerian Komdigi dan dari OJK,” kata Dian.

XL Axiata juga memahami situasi terkini yaitu pemerintahan baru, kabinet baru dan menteri komunikasi yang baru. Mereka memantau perkembangan yang baru dan berharap Menkomdigi Meutya Hafid bisa segera memberikan persetujuan.

“Kita harapkan nanti dengan menteri yang baru juga bisa men-support untuk merger ini dan memberikan tentu saja approval sesuai dengan yang kita harapkan,” ujarnya.

(fay/fyk)

Membagikan
Exit mobile version