Sabtu, Oktober 5

Jakarta

Media sosial X ternyata tidak memiliki kantor di Indonesia. Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi menilai kalau platform digital milik Elon Musk tersebut cuma jualan saja tanpa memberikan pemasukan bagi negara Indonesia.

Heru menuturkan bahwa sebagai penyelenggara sistem elektronik, X seharusnya memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Sebagai informasi, saat masih menggunakan nama Twitter, perusahaan teknologi itu buka kantor sejak 2015, namun sejak diambil alih dan berubah menjadi X tidak punya kantor di Indonesia.

“Harusnya mereka memiliki badan usaha tetap di Indonesia, kantor cabang atau apa gitu ya,” ujar Direktur Eksekutif ICT Institute ini ditemui Jakarta, Jumat (4/10/2024).


Heru menambahkan X tidak hanya berperan penyedia layanan media sosial saja, tetapi juga menjalankan bisnis, seperti ada iklan dan akun centang berbayar. Menurutnya, itu bisa jadi pemasukan negara karena X punya usaha di Tanah Air.

“Kalau kita lihat, iklan di X itu cukup banyak, gitu. Kalau sekarang saja misalnya yang akun centang biru juga mahal (tarifnya) yang setiap bulan bayar, dan itu banyak juga. Kan tiap negara punya kedaulatan untuk mengatur bagaimana sebuah aplikasi itu bisa beroperasi di negara tersebut,” tuturnya.

“Misalnya, beberapa aplikasi ke negara tetangga gitu ya, kan enggak bisa serta merta. Misalnya, Gojek ke Vietnam juga harus usaha sama lokal, segala macam. Soal pajak dan juga enggak rekrut pekerja lokal, itu sangat merugikan bagi kita sebagai bangsa,” sambungnya.

Mantan Komisoner BRTI ini memandang dengan tidak adanya kantor perwakilan X di Indonesia, maka aturan yang ada saat ini tidak tegas terhadap platform yang menjalankan bisnis di Indonesia.

“Penyelenggara sistem elektronik itu harus daftar, dan itu mereka bisa tidak memiliki badan usaha tetap di Indonesia, ya aturan yang harus diubah,” ucap Heru.

Diberitakan sebelumnya, di antara platform digital yang beroperasi di Indonesia, X menjadi salah satu yang tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Itu terungkap saat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi melakukan deklarasi Pilkada Damai 2024 di Kantor Kementerian Kominfo, Kamis (3/10/2024).

“Dia harus punya (kantor) perwakilan di Indonesia seharusnya karena dia beroperasi di Indonesia. Apalagi X itu penggunanya (mencapai) 25 juta pengguna di Indonesia,” kata Budi.

Adapun selama ini Kominfo, seperti disampaikan Budi Arie, ketika akan mengatasi suatu konten di platform tersebut menjadi lebih panjang urusannya dibandingkan dengan platform digital lainnya. Surat-menyurat pun menjadi alat komunikasi kedua belah pihak

“Supaya teman-teman media tahu, tidak ada perwakilannya di Indonesia. Jadi kalau kita berurusan dengan X agak panjang, karena itulah kita juga berharap ada kesadaran dari teman-teman dalam mengkonsumsi platform sosial media seperti X,” pungkas Budi Arie.

(agt/agt)

Membagikan
Exit mobile version