Jumat, Oktober 11

Jakarta

X, platform media sosial yang sebelumnya bernama Twitter, akhirnya diizinkan beroperasi kembali di Brasil setelah diblokir selama satu bulan lebih. Pencabutan blokir ini juga mengakhiri perseteruan antara perusahaan milik Elon Musk itu dengan pemerintah Brasil.

Alexandre de Moraes, Hakim Mahkamah Agung Brasil memerintahkan badan telekomunikasi nasional Brasil Anatel untuk mencabut blokir X dalam waktu 24 jam. Ia mengatakan X sudah memenuhi semua ketentuan yang dibutuhkan untuk melanjutkan aktivitasnya.

Namun, bukan berarti layanan X akan kembali sepenuhnya secara serentak. Anatel masih harus mengabari 20.000 penyedia layanan internet di Brasil untuk mencabut pemblokiran, yang waktu pencabutannya akan beragam mengikuti sistem yang mereka gunakan.


“X bangga dapat kembali ke Brasil,” kata akun Global Government Affairs X dalam unggahannya, seperti dikutip dari The Verge, Rabu (9/10/2024).

“Memberikan akses ke platform kami bagi puluhan juta wara Brasil adalah hal terpenting dalam keseluruhan proses ini. Kami akan terus membela kebebasan berbicara, dalam batasan hukum, di mana pun kami beroperasi,” sambungnya.

Moraes memblokir layanan X di Brasil pada 31 Agustus 2024 setelah platform media sosial itu menolak memblokir beberapa akun yang dianggap menyebarkan misinformasi terkait pemilihan presiden Brasil tahun 2022.

Setelah berbulan-bulan menolak permintaan pengadilan, Musk memecat karyawan X di Brasil dan menutup kantor perusahaan. Musk juga menyebut perintah pemblokiran akun sebagai penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran kebebasan berpendapat.

Beberapa hari kemudian, Moraes memerintahkan pemblokiran X sepenuhnya, bahkan pengguna yang bersikukuh mengakses X menggunakan VPN terancam didenda. Kisruh ini juga menyeret Starlink, yang rekening banknya di Brasil sempat dibekukan karena X menolak bekerjasama dengan pemerintah.

X akhirnya menyerah dan menuruti permintaan pengadilan Brasil untuk memblokir akun yang bermasalah. Blokir X kemudian dicabut sepenuhnya setelah membayar denda sebesar 28 juta real Brasil atau sekitar Rp 78,9 miliar.

Pemblokiran X di Brasil sebenarnya bisa dicabut lebih cepat. Mereka sudah membayar dendanya pekan lalu, tapi setelah meminta izin untuk beroperasi lagi, pengadilan mengatakan X salah transfer denda ke rekening bank yang lain.

(vmp/vmp)

Membagikan
Exit mobile version