Selasa, Desember 24


Jakarta

Warga negara (WN) Swiss berinisial JS ditangkap polisi lantaran merampas handphone (HP) milik warga lokal di Jalan Raya Teges, Ubud, Gianyar, Bali. Tak hanya merampas ponsel, pria berusia 68 tahun itu juga sempat menodongkan pisau kepada korban.

Kapolres Gianyar AKBP Umar mengungkapkan penjambretan itu terjadi pada Sabtu (19/10/2024) malam. Awalnya, JS menyerempet korban bernama Ananda yang hendak menuju Pantai Saba di Blahbatuh, Gianyar.

“Korban kelabakan saat ada mobil jenis Honda HR-V DK-1501-LZ yang dikendarai pelaku JS berhenti di depan sebuah toko di Jalan Raya Teges,” kata Umar dilansir detikBali, pada Kamis (14/11/2024).


Kepada polisi, JS mengaku sengaja mengerem mobilnya sehingga bagian belakangnya tertabrak oleh motor yang dikendarai Ananda. JS lantas turun dari mobil dan memarahi Ananda. Saat itulah, ia memukul dan merampas ponsel Redmi A1 milik Ananda.

Tak hanya itu, JS kemudian mengambil pisau lipat dan langsung menodongkannya ke arah Ananda. Karena ketakutan, Ananda bergegas lari.

“Saat itu pelaku juga mengambil kunci motor korban yang masih nyantol. Lalu korban melaporkan kejadian ini ke Polres Gianyar,” imbuh Umar.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga video: Ngeri! Momen 2 Pria Bersajam Todong Penjaga Warung di Depok

[Gambas:Video 20detik]

(rdp/idh)

Membagikan
Exit mobile version