Jumat, Januari 10


Jakarta

Aksi kejahatan dengan modus ban kempis masih marak terjadi. Polisi menangkap pelaku pencurian dengan modus gembos ban di Serang, Banten.

Dikutip Antara pelaku pencurian dengan modus gembos ban itu menyasar nasabah bank. Kini, pelaku berhasil diamankan kepolisian.

Kasat Reskrim Kompol Hengki Kurniawan mengatakan polisi mengamankan pelaku berinsial BI (22) warga Lampung yang melakukan aksi pencurian. Dia melakukan pencurian bersama dengan ketiga temannya yakni A, R dan D yang berhasil kabur setelah melakukan pencurian tersebut.

“Untuk ketiga pelaku lainnya kini masih dalam pencarian dan DPO,” katanya.


Pelaku merencanakan aksinya di Kota Cilegon. Kemudian mereka menyepakati untuk melakukan pencurian di wilayah Serang.

“Setelah itu pelaku menuju ke BCA di mana pelaku mengikuti korban yang keluar dari bank tersebut. Pada saat lengah pelaku menancapkan paku ke kendaraan korban setelah itu diikuti sampai wilayah Kaujon, Kota Serang, kemudian kendaraan korban mengalami kempes,” jelasnya.

Pelaku memepet mobil korban dan menyampaikan bahwa kendaraannya mengalami kempes. Korban lantas membuka bagasi mobil untuk mengambil ban serep.

“Saat itu pelaku dan komplotannya membuka mobil korban dan mengambil tas slempang warna hitam yang berisikan buku tabungan dan uang tunai senilai Rp 2,5 juta beserta barang-barang lain yang ada di dalam tas tersebut,” katanya.

Korban langsung meneriaki pelaku dan berhasil diamankan masyarakat. Sedangkan tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Pasal 363 KUH Pidana terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

“Modus melakukan gembos ban yang mana setelah itu memepet kendaraan korban untuk memberi tahu bahwa ban kendaraan itu kempis. Kemudian korban turun, di situlah pelaku mengambil barang apa saja di dalam mobil,” katanya.

Simak Video “Detik-detik Wanita Gagalkan Pencurian, Bikin Komplotan di Bogor Tersungkur
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/dry)

Membagikan
Exit mobile version